Korlantas Polri Bedakan Warna Sampul BPKB Sesuai Jenis Kendaraan
Korlantas Polri menerapkan pembedaan warna sampul Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sesuai dengan jenis kendaraan.
Langkah ini bertujuan memudahkan identifikasi dan pengawasan kendaraan pribadi, kendaraan umum, hingga kepemilikan khusus.
>>> Nilai Tukar Rupiah Melemah Tipis ke Level Rp17.965 Per Dolar AS
Melalui akun Instagram resminya, Korlantas Polri menjelaskan bahwa setiap warna BPKB memiliki arti dan peruntukan masing-masing. "Jadi, jangan heran kalau warnanya nggak sama.
Yang penting, tetap pastikan dokumen kendaraanmu asli dan lengkap ya!" tulis Korlantas.
Perbedaan Warna Berdasarkan Jenis Kendaraan
BPKB dengan sampul berwarna cokelat atau kehijauan digunakan khusus untuk kendaraan pribadi. Sementara itu, sampul berwarna biru ditujukan bagi kendaraan umum atau kendaraan niaga.
Selain jenis kendaraan, perbedaan warna juga menunjukkan seri tahun penerbitan dokumen.
Desain BPKB seri terbaru kini menggunakan warna hitam, sedangkan warna abu-abu atau biru digunakan untuk seri keluaran tahun-tahun sebelumnya.
Korlantas Polri melakukan pembaruan desain sampul secara berkala untuk meningkatkan aspek keamanan. Langkah ini juga berfungsi mengantisipasi tindakan pemalsuan dokumen cetakan baru.
>>> Mantan Pemulung Nasikhin Raih Gelar Doktor Cumlaude di UIN Walisongo
BPKB format baru telah dilengkapi dengan teknologi mutakhir seperti material khusus, barcode, serta fitur hologram modern.
Indonesia juga telah mulai mendistribusikan BPKB elektronik atau e-BPKB sejak Maret 2025 bagi kendaraan baru tertentu.
Pemerintah menargetkan seluruh kendaraan baru akan mendapatkan BPKB elektronik pada tahun depan. Pada tahun 2026 ini, masa transisi penerapan e-BPKB untuk kendaraan baru masih terus berjalan.
Dokumen digital ini dilengkapi dengan chip RFID yang menyimpan data digital kendaraan. Sistem ini terhubung langsung dengan Korlantas Polri, perbankan, leasing, hingga pegadaian sehingga meminimalkan risiko pemalsuan.
Keunggulan lainnya terletak pada kecepatan layanan, di mana proses mutasi kendaraan kini dapat rampung dalam satu hari kerja.
>>> Menkeu Purbaya: Dampak Kenaikan Harga Pertamax Minim
Hal ini terjadi karena data kendaraan telah terintegrasi secara digital melalui sistem single data Korlantas Polri dan lembaga pembiayaan.
Update Terbaru
Struktur Tarif Angkutan Penyeberangan Tertinggal 83 Persen Akibat Rupiah Melemah
Rabu / 10-06-2026, 14:32 WIB
Asosiasi Ojol Desak Relaksasi Utang Bank dan Subsidi Motor Listrik
Rabu / 10-06-2026, 14:32 WIB
Muhammad Rafdi Marajabessy Pilih Jadi Kuli Bangunan Meski Anak Wakil Wali Kota Tidore
Rabu / 10-06-2026, 14:31 WIB
DJP Temukan 93 Ribu Wajib Pajak Indikasi Penghindaran Pajak Berkedok UMKM
Rabu / 10-06-2026, 14:30 WIB
Dewi Shri Farmindo Akuisisi Lahan 1,5 Hektar di Cikarang untuk Ekspansi Frozen Food
Rabu / 10-06-2026, 14:30 WIB
Rizky Ridho dan Diky Soemarno Kecam Perundungan terhadap Beckham Putra
Rabu / 10-06-2026, 14:30 WIB
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Juni 2026 Secara Online
Rabu / 10-06-2026, 14:29 WIB
Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Tundukkan Mozambik di SUGBK
Rabu / 10-06-2026, 14:29 WIB
Veda Ega Pratama Klarifikasi Sanksi Penalti di Moto3 Hungaria 2026
Rabu / 10-06-2026, 14:28 WIB
Veda Ega Pratama Ungkap Keunggulan Motor Honda di Moto3
Rabu / 10-06-2026, 14:28 WIB
Asosiasi Produsen Mobil China Soroti Penurunan Penjualan Kendaraan Domestik
Rabu / 10-06-2026, 14:28 WIB
Prabowo Targetkan Renovasi 400 Rumah Sakit dan 10.000 Puskesmas dalam Tiga Tahun
Rabu / 10-06-2026, 14:28 WIB
Menurunnya Kepercayaan terhadap Ruang Digital di Tengah Pertumbuhan Ekonomi
Rabu / 10-06-2026, 14:28 WIB
Apple Luncurkan Framework AI Baru dan Xcode 27 untuk Developer
Rabu / 10-06-2026, 14:25 WIB






