Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memproyeksikan anggaran Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) pada 2027 mencapai Rp1.896 triliun.

Proyeksi tersebut tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) yang menjadi landasan awal penyusunan RAPBN 2027.

>>> Luhut Dukung Kenaikan BI-Rate untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Pemerintah menetapkan porsi belanja negara pada 2027 berada di kisaran 13,62 persen hingga 14,80 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.

"Belanja direncanakan berada pada kisaran 13,62% hingga 14,80% terhadap PDB.

Besaran postur makro fiskal 2027 telah memperhitungkan kebutuhan pendanaan berbagai PKPN yang diperkirakan mencapai Rp1.720 triliun hingga Rp1.896 triliun," kata Purbaya dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI, Selasa (9/6/2026).

Distribusi Anggaran dan Klaster Prioritas

Penyaluran anggaran PKPN akan didistribusikan melalui belanja pemerintah pusat, optimalisasi transfer ke daerah dan dana desa, serta pembiayaan anggaran.

>>> Relaksasi Kuota Batubara Diprediksi Dongkrak Penjualan Alat Berat

Purbaya menegaskan pemerintah berkomitmen meningkatkan mutu belanja negara melalui efisiensi dan penataan ulang agar alokasi dana lebih produktif dan berdampak bagi masyarakat.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menjelaskan PKPN 2027 mencakup 60 program yang terbagi dalam delapan klaster utama strategis.

"Intinya delapan klaster ini tidak berjalan sendiri-sendiri.

Pangan terhubung dengan gizi, gizi terhubung dengan pendidikan, pendidikan terhubung dengan produktivitas, produktivitas terhubung dengan industri, industri menciptakan lapangan kerja, lapangan kerja menurunkan jumlah orang miskin dan semua itu perlu sarana dan prasarana yang saling terkait dan ter-interkoneksi," ucap Rachmat.

>>> Legenda Prancis Just Fontaine Pegang Rekor Gol Terbanyak Piala Dunia

Delapan klaster pembangunan meliputi kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur, perumahan dan ketahanan bencana, ekonomi kerakyatan dan desa, serta penurunan angka kemiskinan.