"Minyakita memang tidak untuk bantuan pangan.

Tadi yang penting ya, karena sekarang yang untuk bantuan pangan itu 52%, sehingga Minyakita di pasar itu berkurang," kata Budi Santoso.

Kebijakan baru ini diharapkan mampu mengembalikan ketersediaan minyak goreng kemasan sederhana tersebut di pasar tradisional domestik.

"Nanti bantuan pangan bisa langsung dikomunikasikan. Kita fasilitasi dengan produsen.

Jadi ada minyak lain kan selain minyak kita. Tidak harus minyakita untuk bantuan pangan," kata Budi Santoso.

Penegasan ini mengunci status Minyakita yang kini murni didistribusikan khusus untuk pasar rakyat. Minyakita tidak lagi terlibat dalam program bantuan pemerintah.

"Minyakita tetap enggak [masuk ke bantuan pangan]. Karena Minyakita itu hanya untuk pasar rakyat.

Jadi tidak boleh lagi dengan bantuan pangan.

>>> Malaikat Mempertanyakan Rencana Penciptaan Manusia dalam Al-Qur'an

Kalau mau bantuan pangan untuk minyak, nanti kita komunikasikan dengan produk minyak di luar Minyakita kan banyak jenis minyak," kata Budi Santoso.