Pemerintah memutuskan untuk mengeluarkan minyak goreng kemasan Minyakita dari program bantuan pangan nasional. Langkah ini diambil demi menstabilkan pasokan di pasar tradisional.

Keputusan tersebut menyusul kelangkaan dan kenaikan harga Minyakita di berbagai daerah. Kondisi ini terjadi pada Selasa (9/6/2026) seperti dilansir dari Ekonomi.

>>> Ariana Grande dan Ethan Slater Dikabarkan Putus Setelah Tiga Tahun Pacaran

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa penyaluran bantuan pangan sebelumnya menggunakan Minyakita mengganggu pasokan di pasar.

Hal ini terutama dirasakan di wilayah terpencil.

"Minyakita kemarin ada sedikit kenaikan di beberapa daerah yang jauh, bahkan banyak sekali yang menyampaikan kepada kita, jadi kekurangan [Minyakita]," kata Zulkifli Hasan dalam rapat koordinasi terbatas di Jakarta Pusat.

Zulhas mengonfirmasi bahwa alokasi Minyakita untuk bantuan pangan mengurangi stok yang tersedia bagi masyarakat umum.

"Memang kemarin ada kebijakan ya, minyakita dipakai untuk bantuan pangan, sehingga Minyakita tidak ada di pasar," ujarnya.

Pemerintah kini mengubah regulasi agar distribusi kembali normal. Prioritas diberikan pada pasar rakyat sebagai pengganti minyak curah.

"Pengalaman itu sudah kita perbaiki, tidak boleh ada lagi minyakita nanti yang untuk bantuan tetapi harus masuk ke pasar-pasar tradisional, karena minyakita itu intinya adalah mengganti minyak curah," kata Zulkifli Hasan.

Sementara itu, Kementerian Perdagangan mengalihkan skema bantuan pangan minyak goreng langsung ke produsen. Berbagai merek alternatif lain akan digunakan.

"Bantuan pangan [pengganti Minyakita] bisa langsung kita dengan produsen. [Mereknya] apa aja nanti, tergantung," kata Menteri Perdagangan Budi Santoso.

>>> Wamendikdasmen Dorong Guru Jadi Arsitek Pembelajaran Kreatif

Budi Santoso mengungkapkan bahwa penyerapan stok Minyakita untuk bantuan sosial sebelumnya mencapai 52 persen. Hal ini memicu kelangkaan di pasar.