Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris usai Disebut di Kasus Bea Cukai

Raffi Ahmad menggandeng pengacara Hotman Paris sebagai langkah hukum setelah namanya disebut dalam kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Dalam unggahan di media sosial bersama Hotman Paris, Selasa (9/6), Raffi Ahmad memberikan peringatan kepada pihak yang memberitakan hal yang "jauh dari cerita sebenarnya."
>>> Krisis Memori AI Dorong Harga Kartu Grafis Kelas Menengah Naik Hingga 30 Persen
"Mr. @hotmanparisofficial berkata ...
Hati Hati Untuk yang membuat berita yang jauh dari cerita sebenrnya / kesaksian yang keliru / menjadi hoax yang keterlaluan bisa terkena pencemaran nama baik.
Sampai berjumpa hari KAMIS," tulis Raffi Ahmad.
Raffi Ahmad dan Hotman Paris berencana menggelar konferensi pers pada Kamis (11/6).
Dalam video yang diunggah, Hotman menantang pihak-pihak yang menyeret nama Raffi untuk menyertakan bukti keterlibatan kliennya.
"Halo para wartawan, awak media dan juga musuh-musuhnya Raffi Ahmad. Barusan Raffi Ahmad telepon saya minta pendampingan hukum untuk semua yang memfitnah dia.
Katanya namanya disebut-sebut dalam sidang soal Blueray Cargo Import," kata Hotman Paris di unggahan Instagram pada Senin (8/6).
"Kalau gayanya Hotman Paris itu tidak pernah seperti pengecut, enggak berani konferensi pers. Kalau konferensi pers Hotman selalu nantang musuh-musuhnya datang sama awak media.
Kami sudah sepakat sama Raffi Ahmad akan melakukan konferensi pers hari Kamis ini jam 2," ungkapnya.
>>> Kemenkomdigi Targetkan Lelang Spektrum 5G Rampung Sebelum 17 Agustus 2026
"Mudah-mudahan Rabu sore saya sudah bisa pulang dan mendampingi Raffi Ahmad.
Ayo semua media dan orang-orang yang memposting termasuk motivator berani enggak berdebat dengan Hotman dan Raffi Ahmad, bawa buktimu.
Update Terbaru
Peneliti Gunakan Ragi dari Mumi Berusia 5.300 Tahun untuk Membuat Roti
Selasa / 09-06-2026, 14:49 WIB
Instagram Luncurkan Fitur 'Reorder Your Grid' untuk Atur Ulang Postingan Profil
Selasa / 09-06-2026, 14:48 WIB
Pemerintah Targetkan Defisit APBN 2027 Maksimal 2,40 Persen PDB
Selasa / 09-06-2026, 14:48 WIB
Deteksi Dini Wabah Piala Dunia 2026 Lewat Air Limbah
Selasa / 09-06-2026, 14:48 WIB
Maxim Indonesia Hormati Aturan Baru Kemendag soal PMSE
Selasa / 09-06-2026, 14:48 WIB
KPK Buka Peluang Jerat Silmy Karim dengan Pasal TPPU
Selasa / 09-06-2026, 14:48 WIB
Cita Citata Ajukan Gugatan Cerai terhadap Didi Mahardika
Selasa / 09-06-2026, 14:45 WIB
5 Kelebihan dan Kekurangan Infinix Hot 70, HP Murah dengan Memori Ekstra Lega
Selasa / 09-06-2026, 14:44 WIB
Elara Skin Indonesia Luncurkan Perawatan Kulit Berbasis Exosome untuk Rumahan
Selasa / 09-06-2026, 14:44 WIB
Jadwal Puasa Sunnah Juni 2026: Ayyamul Bidh, Senin-Kamis, Tasu'a dan Asyura
Selasa / 09-06-2026, 14:44 WIB
Kementerian ESDM Resmikan Operasional Pipa Gas Bumi Cisem II
Selasa / 09-06-2026, 14:44 WIB
Bupati Karawang Tegas Sikapi Video Dugaan Pesta Sesama Jenis di Tempat Hiburan Malam
Selasa / 09-06-2026, 14:41 WIB
macOS 27 Golden Gate Hadirkan Siri AI dan Desain Liquid Glass
Selasa / 09-06-2026, 14:40 WIB
Pemerintah Perketat Pengawasan E-commerce Lewat Permendag 19 Tahun 2026
Selasa / 09-06-2026, 14:40 WIB






