Satuan Tugas Pangan Polri mencium adanya indikasi praktik kartel di balik penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di dalam negeri.

Dugaan ini muncul pada Senin (8/6/2026) di tengah penguatan harga CPO global dan nilai tukar dolar AS.

>>> DPR dan BUMN Bahas Rencana Buyback Saham di Tengah Pasar Volatil

Kepala Satgas Pangan Polri Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak menjelaskan bahwa pola pembelian komoditas tidak mencerminkan perkembangan harga di pasar internasional.

"Kami menduga adanya indikasi kartel di sini, atau persengkongkolan jahat yang dilakukan untuk menyepakati harga TBS turun," ujarnya.

Polri akan menggandeng Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Langkah pengawasan ketat juga akan diintensifkan bersama dinas terkait di daerah guna melindungi hak petani dan mencegah manipulasi harga.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengonfirmasi adanya anomali signifikan di pasar domestik.

>>> BPJS Kesehatan Tegaskan Pentingnya Surat Kontrol untuk Kepastian Jadwal Pasien

Sepanjang April 2024 hingga Mei 2026, harga CPO dunia melesat 47,01 persen, namun kenaikan harga TBS nasional hanya berkisar 29 hingga 32 persen.

Kurs dolar AS naik 10,83 persen atau setara Rp1.763, tetapi harga TBS hanya bertambah terbatas antara Rp665 hingga Rp783 per kilogram.

Harga riil di area perkebunan masih tertinggal sekitar 20 persen dari ketetapan resmi pemerintah daerah.

Setelah 20 Mei 2026, nilai jual TBS di pasar nasional justru merosot lagi sekitar 17 persen ke rentang Rp300 sampai Rp1.250 per kilogram.

>>> Pelemahan Rupiah Bayangi Industri Telekomunikasi dan Berpotensi Naikkan Tarif Internet

"Ini anomali," kata Andi Amran Sulaiman.