Kedua proyek ini akan memperluas pengembangan panas bumi PGEO di wilayah Sumatra dan telah memiliki Power Purchase Agreement (PPA).

PLTP Lumut Balai Unit 4 juga tercantum dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025–2034.

Sementara itu, PLTP Lahendong Unit 7–8 serta Binary Unit di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, akan meningkatkan kontribusi PGE terhadap pemenuhan kebutuhan listrik Sulawesi Utara dari 30% menjadi 35%–40%.

Direktur Utama PGEO Ahmad Yani mengatakan, masuknya proyek-proyek PGEO ke dalam Green Book 2026 menjadi pengakuan atas kesiapan proyek untuk memasuki tahap pengembangan berikutnya.

Menurutnya, hal ini membuka peluang akses terhadap berbagai sumber pendanaan internasional yang dapat mendukung percepatan realisasi proyek.

>>> IMEF: Kepastian Ekspor Batu Bara Bergantung pada Konsistensi RKAB Jangka Panjang

Selain itu, pencapaian ini juga meningkatkan visibilitas dan daya tarik proyek di mata calon mitra strategis dan lembaga pendanaan global.

Dengan pendanaan tersebut, PGEO diharapkan dapat mempertahankan cost of debt yang kompetitif dan meningkatkan keekonomian proyek dalam jangka panjang.

Dari sisi keuangan, PGEO mencatatkan laba bersih US$ 43,90 juta pada kuartal I-2026, naik 40% year on year (yoy).

Pendapatan perusahaan mencapai US$ 116,56 juta, meningkat 14,8% yoy.

Pada 2025, PGEO mencatatkan produksi tertinggi sepanjang sejarah sebesar 5.095 GWh, naik 5,55% yoy.

Tren positif berlanjut pada kuartal I-2026 dengan produksi listrik meningkat 15,22% yoy menjadi 1.370 GWh.

Senior Market Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji Gusta menilai, dukungan pendanaan internasional diharapkan mampu mempercepat pengembangan bisnis PGEO dan meningkatkan kapasitas terpasang pembangkit panas bumi.

Namun, dampak pinjaman tersebut bergantung pada kemampuan PGEO mengeksekusi tiga proyek PLTP strategis secara tepat waktu.