Indonesian Mining & Energy Forum (IMEF) menyatakan bahwa kepastian pasar ekspor batu bara Indonesia tidak ditentukan oleh kebijakan relaksasi kuota produksi dalam rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB).

Kunci utamanya justru terletak pada konsistensi dan kepastian RKAB jangka panjang yang dikeluarkan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

>>> Won Korea Selatan Menguat ke Level 1.518 per Dolar AS

Ketua IMEF Singgih Widagdo menjelaskan bahwa para importir batu bara dari luar negeri membutuhkan gambaran jelas mengenai peta produksi nasional sejak jauh-jauh hari.

Hal ini penting untuk menyelaraskan kebutuhan negara importir dengan pasokan dari negara eksportir seperti Indonesia.

"Kepastian importir pada dasarnya bukan pada relaksasi, tetapi jauh di awal.

Ini lebih kepada peta produksi dari negara-negara eksportir sekaligus irisannya dengan negara-negara importir, supaya mereka tahu kebutuhannya [impor] berapa," ujar Singgih saat dihubungi, Selasa (9/6/2026).

Menurut Singgih, Pemerintah Indonesia harus jeli dalam memetakan mekanisme suplai dan permintaan global.

Terlebih, dua negara tujuan ekspor batu bara utama Indonesia—China dan India—terus menggenjot produksi domestik mereka.

Kepastian RKAB dari Pemerintah Indonesia menjadi jangkar bagi para pembeli besar untuk melihat stabilitas pasokan nasional.

"Memetakan mekanisme supply-demand dengan memperhitungkan juga kenaikan produksi negara importir, sehingga ke depan, justru kepastian RKAB atau produksi nasional yang diharapkan oleh importir," lanjutnya.

Sebagai informasi, Kementerian ESDM sebelumnya merencanakan produksi batu bara melalui RKAB 2026 sebesar 600 juta-an ton.

>>> IHSG Melonjak 3,41 Persen ke 5.524 pada Sesi I Pagi Ini

Angka ini lebih rendah dari RKAB batu bara sepanjang 2025 yang mencapai 1,2 miliar ton, dengan realisasi produksi nasional menyentuh angka 790 juta ton.