Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas telah menerbitkan Daftar Rencana Prioritas Pinjaman Luar Negeri Tahun 2026 atau Green Book 2026.

Dokumen tersebut memuat proyek-proyek nasional yang telah mendapatkan komitmen pendanaan dari mitra pembangunan internasional.

>>> Syarat dan Cara Pengajuan KUR Mandiri Rp30 Juta Juni 2026

Green Book 2026 disusun berdasarkan Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor Kep. 52/M.

PPN/IIK/06/2026.

Sebelumnya, proyek-proyek tersebut telah masuk dalam Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah 2025–2029 (Blue Book) Bappenas dan telah memenuhi aspek kesiapan teknis, finansial, lingkungan, serta kelembagaan.

Tiga Proyek Panas Bumi PGEO Mendapat Pendanaan

Dalam Green Book 2026, tercatat tiga proyek PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) dengan total nilai pinjaman mencapai US$ 477,87 juta.

Ketiga proyek tersebut adalah Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lumut Balai Unit 3 senilai US$ 158,86 juta dari JICA dengan target COD 2030.

Selanjutnya, PLTP Lumut Balai Unit 4 senilai US$ 148,97 juta dari JICA dengan target COD 2032.

Serta PLTP Lahendong Unit 7–8 senilai US$ 170,04 juta dari World Bank dengan target COD 2030.

Pendanaan ini menggunakan skema on-lending melalui pembiayaan concessional loan yang menawarkan suku bunga lebih atraktif dan tenor lebih panjang dibandingkan pembiayaan komersial.

Ketiga proyek tersebut merupakan bagian dari roadmap PGEO untuk mengembangkan potensi panas bumi hingga 3 gigawatt (GW).

Setelah beroperasi, proyek-proyek ini akan menambah pasokan listrik rendah emisi dan memperkuat peran panas bumi dalam bauran energi nasional.

Lokasi dan Dampak Proyek

PLTP Lumut Balai Unit 3 dan Unit 4 berlokasi di Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatra Selatan.