Pemerintah Indonesia mulai menyiapkan penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi. Langkah ini diambil setelah menerima dokumen timeline resmi dari Pemerintah Arab Saudi pada 13 Dzulhijah lalu.

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf mengungkapkan bahwa Arab Saudi menerapkan standar baru rasio tenaga kesehatan.

>>> Kejagung Temukan Markup Pengadaan Motor Listrik Makan Bergizi Gratis

Setiap negara pengirim jamaah wajib menyediakan 1,5 dokter dan 1,7 perawat untuk setiap 1.000 jamaah.

Dengan kuota jamaah Indonesia yang mencapai lebih dari 200.000 orang, kebutuhan tenaga medis diperkirakan sekitar 300 dokter dan hampir 400 perawat.

"Ini belum bisa kita penuhi, karena itu tahun 2027 kita harus bekerja keras untuk memenuhi itu," kata Irfan.

Selain tenaga kesehatan, dokumen resmi juga menetapkan seluruh proses kontrak layanan haji wajib melalui platform Nusuk dengan sistem e-wallet.

Digitalisasi ini dinilai akan memudahkan jamaah.

>>> Memahami Arti Barakallah dan Cara Menjawabnya dengan Benar

Negosiasi Aturan Syarikah

Pemerintah Indonesia berencana membahas ulang aturan penggunaan satu syarikah. Aturan tersebut dinilai kurang akomodatif untuk jumlah jamaah yang masif.

"Memang disebutkan itu adalah ada syarikah hanya dibolehkan satu, tapi kita akan coba membicarakan kembali karena jamaah kita lebih dari 200 ribu sehingga kalau satu syarikah itu agak menyulitkan," ujar Irfan.

Pemerintah juga telah mendapatkan jadwal pembayaran layanan haji dan akan menyelaraskannya dengan perencanaan nasional. Penyusunan jadwal kerja domestik segera dilakukan.

Irfan memberikan apresiasi kepada DPR RI, kementerian, lembaga, dan Tim Pengawas Haji atas kontribusi pada musim haji 2026.

>>> Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo: Fokus pada Keuangan dan Asmara

Peran Media Center Haji (MCH) juga disorot karena menyajikan informasi valid bagi masyarakat.