KPK Tahan Dua Petinggi Swasta Terkait Korupsi Kuota Haji Tambahan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan dua petinggi swasta terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024.
Penahanan dilakukan pada Senin, 8 Juni 2026 malam.
>>> RupiahCepat Gandeng Bank DBS Indonesia Perkuat Penyaluran Pinjaman
Kedua tersangka adalah Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba.
Mereka langsung dijebloskan ke sel tahanan selama 20 hari ke depan.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan penahanan berlaku sejak 8 hingga 27 Juni 2026.
Kedua tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Dalam konferensi pers, Taufik memaparkan bahwa kedua tersangka diduga melobi mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Tujuannya untuk menambah kuota haji khusus melampaui batas regulasi 8 persen.
Berdasarkan penyidikan KPK, skema pembagian kuota haji reguler dan khusus diubah sepihak menjadi berimbang 50 persen-50 persen.
Hal ini diduga menguntungkan perusahaan yang terafiliasi dengan PT Maktour dan NRA Grup.
Ismail Adham diduga menggelontorkan dana ke beberapa pejabat, termasuk menyetor 30 ribu dolar AS kepada Staf Khusus Menag Ishfah Abidal Aziz.
Akibatnya, PT Maktour memperoleh keuntungan tidak sah sekitar Rp27,8 miliar pada tahun 2024.
Sementara itu, Asrul Azis Taba diduga menyetor uang sebesar 406 ribu dolar AS kepada Ishfah Abidal Aziz.
Delapan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) di bawah jaringan Asrul juga meraup keuntungan ilegal bernilai puluhan miliar rupiah.
KPK menjerat kedua tersangka dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Mereka juga dijerat pasal terkait dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Update Terbaru
Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama, Ini Syaratnya
Selasa / 09-06-2026, 07:20 WIB
Atletico Nacional Andalkan Rekor Kandang untuk Balikkan Keadaan di Final Liga BetPlay
Selasa / 09-06-2026, 07:20 WIB
Timnas Spanyol Bersiap Hadapi Peru pada Laga Persahabatan
Selasa / 09-06-2026, 07:16 WIB
Analis Prediksi Harga Emas Berpotensi Lanjutkan Reli Jangka Panjang
Selasa / 09-06-2026, 07:16 WIB
Wasit Piala Dunia Asal Somalia Ditolak Masuk AS Meski Punya Visa Sah
Selasa / 09-06-2026, 07:15 WIB
Kisah Pilu Dyana Axera: Relakan Pernikahan Setelah Diselingkuhi Mantan
Selasa / 09-06-2026, 07:14 WIB
Kenali Gejala Kanker Usus Besar dan Cara Deteksi Dininya
Selasa / 09-06-2026, 07:14 WIB
Polisi Kerahkan 1.500 Personel Amankan Bolivar Jelang Final Nacional vs Junior
Selasa / 09-06-2026, 07:13 WIB
Timnas Indonesia U-19 Tunggu Pemenang Kamboja vs Australia di Semifinal
Selasa / 09-06-2026, 07:13 WIB
Horoskop 9 Juni 2026: Waktu Keberuntungan Gemini dan Cancer
Selasa / 09-06-2026, 07:13 WIB
Timnas Spanyol Uji Coba Lawan Peru di Meksiko Jelang Piala Dunia 2026
Selasa / 09-06-2026, 07:13 WIB
Harga Emas Antam di Pegadaian 9 Juni 2026 Naik Rp5.000 per Gram
Selasa / 09-06-2026, 07:13 WIB
Mensesneg Tanggapi Ultimatum BEM SI soal Ekonomi: Tak Semua Bisa Instan
Selasa / 09-06-2026, 07:12 WIB
Pegadaian Cetak Laba Bersih Rp 8,3 Triliun dan Perluas Layanan Bank Emas
Selasa / 09-06-2026, 07:12 WIB






