Kemenkes Bahas Kemasan Polos Rokok, Ditolak Produsen hingga Petani
Kementerian Kesehatan kembali membahas Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan tentang standardisasi kemasan polos produk tembakau dan rokok elektronik pada 5 Juni 2026.
Aturan ini mewajibkan kemasan seragam dengan pembatasan logo, grafis, dan identitas merek untuk menekan angka perokok pemula.
>>> Ratusan Bikers Padati BSD Gaungkan Misi Keselamatan Berkendara
Kebijakan tersebut menuai penolakan dari berbagai asosiasi industri, petani, pekerja, dan pelaku usaha karena dinilai mengancam mata pencaharian.
Penolakan dari Industri dan Petani
Ketua Harian Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi) Heri Susianto menilai aturan ini melampaui mandat Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 dan berpotensi meningkatkan peredaran rokok ilegal.
"Jangan membuat peraturan yang menyesatkan. Ada hak atas kekayaan intelektual yang dilanggar di sini," ujar Heri pada Minggu (7/6/2026).
Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wachjudi menyatakan kekhawatiran terhadap penggunaan warna khusus Pantone 448 yang menyulitkan identifikasi produk legal.
Data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menunjukkan penindakan rokok ilegal naik 23,3% secara tahunan dengan penyitaan 684 juta batang rokok.
Benny menambahkan bahwa kebijakan ini menambah tekanan di tengah tantangan ekonomi global, pelemahan rupiah, dan gejolak pasar keuangan.
Dari sektor hulu, Ketua Dewan Pengurus Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Parmuji menilai regulasi ini kurang mempertimbangkan dampak ekonomi bagi daerah sentra seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat.
"Tembakau menjadi penggerak ekonomi daerah. Penghasilan petani terancam terganggu, apalagi saat ini memasuki masa tanam," kata Agus.
>>> Pelemahan Rupiah Beri Tekanan Ganda pada Industri Manufaktur
Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI) I Ketut Budhyman mengingatkan bahwa industri hasil tembakau menyerap sekitar 97% produksi cengkih nasional, sehingga kebijakan ini berdampak langsung terhadap sekitar 1,5 juta petani cengkih.
Update Terbaru
Kejutan, Justin Hubner Masuk Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF
Jumat / 24-07-2026, 19:59 WIB
Kebakaran Hutan Meluas, Spanyol Umumkan Darurat Nasional
Jumat / 24-07-2026, 19:59 WIB
Waketum MUI Peringatkan Koruptor soal Azab dan Siksa Pedih Neraka
Jumat / 24-07-2026, 19:57 WIB
Setelah 22 Tahun, Sandara Park Akhirnya Ciptakan Musik Sendiri
Jumat / 24-07-2026, 19:57 WIB
VW Sempat Kaji Mesin Bensin untuk ID. Buzz, Tapi Tak Muat
Jumat / 24-07-2026, 19:57 WIB
Ketum MUI Usulkan Pembentukan Danantara Syariah Indonesia
Jumat / 24-07-2026, 19:57 WIB
Efek Juara Piala Dunia, Spanyol Ramai Diserbu Turis China
Jumat / 24-07-2026, 19:57 WIB
Polri Buka Suara soal Pelibatan Bhabinkamtibmas Awasi Wajib Pajak
Jumat / 24-07-2026, 19:56 WIB
KPK Terima Surat Kejagung untuk Supervisi Kasus Febrie Adriansyah
Jumat / 24-07-2026, 19:56 WIB
Media Vietnam Bantah Klaim Herdman soal Jumlah Pemain Naturalisasi
Jumat / 24-07-2026, 19:56 WIB
Perang AS vs Iran 5 Bulan, Trump Makin Frustrasi
Jumat / 24-07-2026, 19:56 WIB
Ekspansi Netflix ke Iklan dan Olahraga Langsung Dinilai Bisa Melemahkan Merek
Jumat / 24-07-2026, 19:56 WIB
Bukan Cuma Soal Injeksi, Ini Rahasia di Balik Hasil Perawatan Estetika yang Terlihat Natural
Jumat / 24-07-2026, 19:42 WIB
Sule Bersyukur Adzam Dekat dengan Suami Baru Nathalie
Jumat / 24-07-2026, 19:39 WIB







