Kemenkes Bahas Kemasan Polos Rokok, Ditolak Produsen hingga Petani
Kementerian Kesehatan kembali membahas Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan tentang standardisasi kemasan polos produk tembakau dan rokok elektronik pada 5 Juni 2026.
Aturan ini mewajibkan kemasan seragam dengan pembatasan logo, grafis, dan identitas merek untuk menekan angka perokok pemula.
>>> Ratusan Bikers Padati BSD Gaungkan Misi Keselamatan Berkendara
Kebijakan tersebut menuai penolakan dari berbagai asosiasi industri, petani, pekerja, dan pelaku usaha karena dinilai mengancam mata pencaharian.
Penolakan dari Industri dan Petani
Ketua Harian Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi) Heri Susianto menilai aturan ini melampaui mandat Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 dan berpotensi meningkatkan peredaran rokok ilegal.
"Jangan membuat peraturan yang menyesatkan. Ada hak atas kekayaan intelektual yang dilanggar di sini," ujar Heri pada Minggu (7/6/2026).
Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wachjudi menyatakan kekhawatiran terhadap penggunaan warna khusus Pantone 448 yang menyulitkan identifikasi produk legal.
Data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menunjukkan penindakan rokok ilegal naik 23,3% secara tahunan dengan penyitaan 684 juta batang rokok.
Benny menambahkan bahwa kebijakan ini menambah tekanan di tengah tantangan ekonomi global, pelemahan rupiah, dan gejolak pasar keuangan.
Dari sektor hulu, Ketua Dewan Pengurus Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Parmuji menilai regulasi ini kurang mempertimbangkan dampak ekonomi bagi daerah sentra seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat.
"Tembakau menjadi penggerak ekonomi daerah. Penghasilan petani terancam terganggu, apalagi saat ini memasuki masa tanam," kata Agus.
>>> Pelemahan Rupiah Beri Tekanan Ganda pada Industri Manufaktur
Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI) I Ketut Budhyman mengingatkan bahwa industri hasil tembakau menyerap sekitar 97% produksi cengkih nasional, sehingga kebijakan ini berdampak langsung terhadap sekitar 1,5 juta petani cengkih.
Update Terbaru
Google Tepat Perketat Sideloading di Android Demi Keamanan
Jumat / 24-07-2026, 21:30 WIB
Cara Mudah Menabung Emas Digital lewat Aplikasi Pegadaian Digital yang Aman Tahun 2026
Jumat / 24-07-2026, 21:30 WIB
Pesawat Amfibi Jatuh di Washington, Semua Penumpang Selamat
Jumat / 24-07-2026, 21:29 WIB
Sahabat Nolan Wells Sebut Horn Island Sangat Berbahaya
Jumat / 24-07-2026, 21:29 WIB
RI Bangun Kapal Produksi Migas Terbesar di ASEAN, Gunakan 145 Ribu Ton Baja
Jumat / 24-07-2026, 21:29 WIB
PWI Siak Desak Polres Tuntaskan Penyidikan Kekerasan terhadap Jurnalis
Jumat / 24-07-2026, 21:29 WIB
Reformasi BGN: Rasionalisasi Anggaran dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
Jumat / 24-07-2026, 21:28 WIB
Penumpang Kereta Tembus 46,96 Juta, Asuransi Perjalanan Makin Diminati
Jumat / 24-07-2026, 21:28 WIB
Stephen Chow Tak Punya Anak, Warisan Rp 5,3 T untuk Aktris Cantik Ini
Jumat / 24-07-2026, 21:28 WIB
DFSK E5 Plus Raih 1.100 Pre-Booking Sebelum Harga Resmi Diumumkan
Jumat / 24-07-2026, 21:28 WIB
Shindong Super Junior Bergabung dengan Jeon Hyun Moo dalam Petualangan Kuliner di Hapcheon
Jumat / 24-07-2026, 21:08 WIB
Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun dari Rilis Perdana Panda Bond
Jumat / 24-07-2026, 21:08 WIB
Rekor Baru, Timnas Indonesia Diperkuat 11 Pemain Naturalisasi di Piala AFF 2026
Jumat / 24-07-2026, 21:07 WIB
7 Makanan Favorit Yunani Kuno Seperti di Film The Odysseus
Jumat / 24-07-2026, 21:07 WIB







