Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru dilantik, Sudaryono, bersama jajarannya mengemban mandat besar untuk membenahi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Program prioritas Presiden Prabowo Subianto ini memiliki peran strategis dalam pembangunan kualitas sumber daya manusia.

>>> Penumpang Kereta Tembus 46,96 Juta, Asuransi Perjalanan Makin Diminati

Namun, program ini juga menghadapi sorotan tajam setelah terungkapnya kasus dugaan korupsi yang melibatkan pimpinan BGN. Karena itu, reformasi tata kelola harus menjadi agenda pertama.

Profesionalisme, integritas, dan transparansi wajib ditegakkan agar kepercayaan publik dapat dipulihkan.

Seluruh jajaran BGN perlu menandatangani pakta integritas sebagai komitmen menjalankan tugas secara profesional, amanah, serta bebas dari praktik korupsi maupun konflik kepentingan.

Rumor mengenai keterkaitan sejumlah pejabat BGN dengan kepemilikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) juga harus dituntaskan.

Ke depan, tidak boleh ada lagi pejabat BGN yang memiliki atau terafiliasi dengan SPPG.

Peningkatan Kualitas Layanan dan Keamanan Pangan

Selain tata kelola, peningkatan kualitas layanan juga harus menjadi prioritas. Target “nol keracunan” perlu diwujudkan melalui penerapan standar keamanan pangan yang ketat.

Seluruh SPPG semestinya diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), sertifikasi Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP), serta Sertifikat Halal.

Standar tersebut harus diterapkan secara konsisten, mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, pengemasan, distribusi, jaminan kehalalan, hingga pengelolaan limbah.

Aspek-aspek tersebut tidak dapat lagi ditawar jika MBG ingin menjadi program yang berkualitas dan dipercaya masyarakat.

Efisiensi Anggaran dan Penyesuaian Hari Layanan

Reformasi berikutnya menyangkut pengelolaan anggaran. Dalam APBN 2026, pagu awal BGN sebesar Rp268 triliun telah turun menjadi Rp229 triliun setelah efisiensi.