Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Siak mendesak Polres Siak mengusut tuntas dugaan kekerasan terhadap wartawan Tribun Pekanbaru, Mayonal Putra.

Peristiwa itu terjadi saat Mayonal menjalankan tugas jurnalistik di Kota Siak Sri Indrapura pada akhir Mei 2026.

>>> Reformasi BGN: Rasionalisasi Anggaran dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Sekretaris PWI Kabupaten Siak Sahril Ramadana menegaskan kekerasan terhadap jurnalis merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi.

Ia meminta aparat penegak hukum mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk jika terdapat aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.

"Kekerasan terhadap jurnalis tidak bisa ditoleransi. Kami mengutuk keras kejadian yang menimpa Mayonal," kata Sahril, Jumat (24/7/2026).

Berdasarkan keterangan korban yang disampaikan PWI Siak, peristiwa itu bermula ketika Mayonal mengonfirmasi kepada Direktur Utama PT Permodalan Siak (Persi), Muhammad Nasir.

Informasi yang dikonfirmasi menyebut Sekretaris DPD II Partai Golkar Siak, Robi Cahyadi, masuk dalam jajaran petinggi perusahaan daerah tersebut.

Menurut Sahril, komunikasi awal dilakukan melalui pesan WhatsApp. Nasir kemudian mengajak Mayonal bertemu bersama Robi untuk memberikan penjelasan.

Pertemuan akhirnya berlangsung di sebuah warung di Jalan Raja Kecik, Kota Siak Sri Indrapura.

Saat pertemuan berlangsung, sejumlah orang yang tidak dikenal korban datang menghampiri meja tempat mereka duduk.

"Awalnya Mayonal hanya berdua saja dengan Nasir, tiba-tiba datang Robi. Mereka pun duduk semeja bertiga.

>>> Penumpang Kereta Tembus 46,96 Juta, Asuransi Perjalanan Makin Diminati

Tak lama setelahnya datang sekelompok orang ke meja itu menghampiri Mayonal. Tiba-tiba ada yang menendang kursi tepat di samping Mayonal," ujar Sahril.

PWI Siak menyebut korban mengaku dipukul dari berbagai arah hingga mengakibatkan kacamatanya rusak. Korban juga menyatakan tidak mengenal orang-orang yang diduga melakukan penyerangan tersebut.