Pemerintah kembali menggulirkan Program Indonesia Pintar (PIP) 2026. Program ini bertujuan mendukung peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap bersekolah.

Bantuan pendidikan dalam bentuk tunai ini disalurkan secara bertahap sepanjang tahun anggaran. Penyaluran dilakukan melalui bank penyalur resmi atau Kantor Pos.

>>> John Herdman Siapkan Rotasi Skuad Timnas Indonesia Kontra Mozambik

Setiap jenjang pendidikan menerima nominal bantuan yang berbeda.

Siswa SD/sederajat mendapat Rp450.000 per tahun, dengan alokasi khusus Rp225.000 bagi siswa baru dan kelas akhir.

Siswa SMP/sederajat memperoleh Rp750.000 per tahun, dengan penyesuaian Rp375.000 untuk kategori tertentu. Sementara itu, siswa SMA/SMK/sederajat mendapat Rp1.800.000 per tahun.

Dana bantuan dapat digunakan untuk membeli perlengkapan belajar, biaya transportasi, dan kebutuhan pendidikan lainnya.

Jadwal dan Mekanisme Tiga Termin Pencairan

Proses penyaluran PIP 2026 terbagi dalam tiga gelombang. Termin pertama berlangsung Februari–April 2026, diprioritaskan bagi pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

>>> Kemenkes Lanjutkan Aturan Kemasan Polos, Industri dan Petani Tembakau Menolak

Termin kedua pada Mei–September 2026 menyasar siswa usulan dinas pendidikan yang telah aktivasi rekening. Termin ketiga Oktober–Desember 2026 untuk penerima lanjutan atau yang belum cair.

Pemantauan status secara berkala penting dilakukan agar tidak ketinggalan informasi. Pengecekan dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi PIP Kemendikdasmen.

Langkahnya mudah: buka peramban, kunjungi situs PIP, pilih menu Cari Penerima PIP, masukkan NISN dan NIK, lalu klik Cek Penerima PIP.

Sistem akan menampilkan data jika terdaftar.

>>> Persija Jakarta Resmi Kontrak Shin Tae-yong Tiga Tahun

Pemerintah terus memperbarui data penerima secara berkala. Jika ada ketidaksesuaian, orang tua disarankan segera melapor ke sekolah untuk perbaikan data.