Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar mengecam keras praktik Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ).

Pernyataan itu disampaikan Anwar saat membuka Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII di Jakarta, Jumat (24/7).

>>> Hasil China Open: Fajar/Fikri Balas Dendam, Lolos ke Semifinal

Ia berharap kongres ini mengeluarkan rekomendasi yang jelas dan tegas menolak praktik LGBTQ di Indonesia.

"Kami berharap agar kongres ini keluarkan rekomendasi yang sangat jelas dan tegas penolakan kita terhadap praktik LGBT di negara ini," kata Anwar dalam pidatonya.

Menurut Anwar, perilaku LGBTQ bertentangan dengan hukum agama dan kepatutan. Ia juga menyebut fenomena itu sebagai sumber berbagai penyakit berbahaya.

>>> Cara Beli Tiket Latihan Pestapora Makassar dan Dapat Promo BRImo

"Tidak sesuai dengan harkat dan martabat makhluk yang namanya manusia, rendahkan martabat manusia," ucap dia.

Anwar mengapresiasi sikap pemerintah yang telah mengeluarkan aturan yang menyatakan LGBTQ sebagai ancaman ketahanan nasional.

Ia menegaskan seluruh ulama di Indonesia menaruh perhatian penuh terhadap isu ini dan menyebutnya sebagai keprihatinan bersama.

>>> Operasi SAR KM Nurul Salsa Tenggelam di Laut Selayar Resmi Ditutup

"Kita tidak ingin bangsa ini dikutuk oleh Allah SWT seperti zaman Nabi Luth dulu, karena melakukan praktik-praktik yang sangat tidak normal," ujarnya.