Kemenkes Lanjutkan Aturan Kemasan Polos, Industri dan Petani Tembakau Menolak
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus melanjutkan penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan tentang standardisasi kemasan polos atau plain packaging untuk produk tembakau dan rokok elektronik.
Langkah ini memicu penolakan massal dari berbagai asosiasi industri, petani, dan pekerja.
>>> Persija Jakarta Resmi Kontrak Shin Tae-yong Tiga Tahun
Mereka menilai kebijakan tersebut dapat menghilangkan identitas merek, melanggar undang-undang perlindungan hukum, serta mengancam mata pencaharian jutaan pekerja di ekosistem pertembakauan nasional.
Kekhawatiran Pelanggaran Hak Merek
Ketua Umum Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (AKHKI) Dwi Anita Daruherdan menilai penyeragaman kemasan berpotensi menghapus fungsi utama merek sebagai pembeda produk legal.
"Fungsi merek adalah untuk membedakan produk atau jasa sejenis yang diproduksi oleh pihak yang berbeda," jelas Dwi Anita.
Ia menambahkan bahwa membangun reputasi sebuah produk memerlukan investasi bernilai ekonomi tinggi dan proses panjang.
"Memiliki merek yang dikenal di masyarakat, itu bukan hanya seperti menjentikkan jari atau mengedipkan mata, yang cling langsung dikenal.
Semua melalui proses dan usaha yang tidak mudah," ujarnya.
Penolakan dari Petani dan Pekerja
Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI) menyuarakan dampak ekonomi di sektor hulu.
Ketua DPN APTI Agus Parmuji mengatakan tembakau menjadi penggerak ekonomi daerah dengan Nilai Tukar Petani yang baik dibandingkan komoditas lain.
"Penghasilan ini dapat terganggu jika Kemenkes mengesahkan aturan tersebut, terlebih saat ini para petani tembakau sedang memasuki masa tanam," ujar Agus.
Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI) juga menyatakan keberatan.
Sekretaris Jenderal APCI I Ketut Budhyman mengatakan mayoritas hasil produksi cengkih nasional diserap sepenuhnya oleh industri hasil tembakau.
"Memaksakan aturan seketat ini, pasti yang terdampak di hulu adalah petani tembakau dan petani cengkih," kata I Ketut.
Update Terbaru
Shindong Super Junior Bergabung dengan Jeon Hyun Moo dalam Petualangan Kuliner di Hapcheon
Jumat / 24-07-2026, 21:08 WIB
Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun dari Rilis Perdana Panda Bond
Jumat / 24-07-2026, 21:08 WIB
Rekor Baru, Timnas Indonesia Diperkuat 11 Pemain Naturalisasi di Piala AFF 2026
Jumat / 24-07-2026, 21:07 WIB
7 Makanan Favorit Yunani Kuno Seperti di Film The Odysseus
Jumat / 24-07-2026, 21:07 WIB
Pemimpin BTS RM Bagikan Pelajaran Kepemimpinan yang Mengubah Perspektifnya
Jumat / 24-07-2026, 21:05 WIB
Ketum MUI Kecam Keras Praktik LGBTQ saat Buka Kongres Umat Islam Indonesia
Jumat / 24-07-2026, 21:04 WIB
Hasil China Open: Fajar/Fikri Balas Dendam, Lolos ke Semifinal
Jumat / 24-07-2026, 21:04 WIB
Ford Recall 565.000 Bronco Akibat Risiko Kebakaran, Perbaikannya Cuma Lakban
Jumat / 24-07-2026, 21:00 WIB
Cara Beli Tiket Latihan Pestapora Makassar dan Dapat Promo BRImo
Jumat / 24-07-2026, 20:59 WIB
Operasi SAR KM Nurul Salsa Tenggelam di Laut Selayar Resmi Ditutup
Jumat / 24-07-2026, 20:59 WIB
Shin Tae Yong Sebut Sanksi 10 Tahun dari KFA Tidak Adil
Jumat / 24-07-2026, 20:57 WIB
Iran Peringatkan Warga Timur Tengah Jauhi Pasukan AS
Jumat / 24-07-2026, 20:57 WIB
Perta Arun Gas Dorong Indonesia Jadi Pemimpin Pasar Re-Ekspor LNG Dunia
Jumat / 24-07-2026, 20:57 WIB
Istri Pemilik Hanania Travel Jadi Tersangka Penipuan Umrah
Jumat / 24-07-2026, 20:57 WIB







