Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus mempercepat transformasi sistem kesehatan Indonesia, khususnya pada pilar ketiga yaitu transformasi ketahanan kesehatan.

Urgensi pilar ini terlihat saat pandemi Covid-19, ketika Indonesia kesulitan memperoleh alat kesehatan dan obat-obatan esensial, termasuk plasma derived product (PDP) seperti albumin, IVIG, Factor-8, dan Factor-9.

>>> vivo T5 Lite 44W 5G Resmi di India, Baterai 6500mAh dan Layar 120Hz

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa PDP merupakan hasil hilirisasi dari darah menjadi plasma, lalu menjadi PDP.

Sebagai langkah nyata, Kemenkes melonggarkan regulasi pembangunan pabrik plasma pada 2023. Setahun kemudian, investasi SK Plasma masuk bermitra dengan Indonesian Investment Authority (INA).

Pada 2026, pabrik dengan kapasitas 600 ribu liter senilai US$300 juta (Rp5,4 triliun) selesai dibangun dan ditargetkan beroperasi penuh setelah mendapat izin BPOM pada 2027.

Budi telah meninjau langsung fasilitas hilirisasi SK Plasma Core Indonesia di Karawang, Jawa Barat, pada Rabu (3/6/2026).

Ia menegaskan Kemenkes akan memfasilitasi kemitraan strategis ini melalui integrasi ekosistem kelembagaan pemerintah agar hilirisasi berjalan optimal.

Pemerintah dapat bergerak melalui integrasi dengan institusi seperti Danantara maupun sinergi dengan holding BUMN farmasi seperti Bio Farma.

Budi memastikan kerja sama ini memberikan dampak nyata, bukan sekadar tanda tangan di atas kertas.

Ke depan, akan disusun peta jalan jangka panjang industri layanan kesehatan Indonesia untuk 5, 15, hingga 30 tahun mendatang, mencakup sektor farmasi, rumah sakit, dan alat kesehatan.

Presiden Direktur SK Plasma Core Indonesia Hyunho Roh menyatakan kesiapan melangkah ke fase berikutnya, termasuk pengembangan bank plasma dan riset farmasi tingkat lanjut.

Ia berterima kasih atas dukungan Kemenkes dan menegaskan komitmen membangun pabrik fraksionasi plasma dalam dua tahun, yang kini telah selesai.