Komdigi Batasi Akses Anak di Bawah 16 Tahun pada Platform Risiko Tinggi
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melarang anak di bawah usia 16 tahun mengakses platform digital dengan kategori risiko tinggi.
Kebijakan ini diatur melalui regulasi PP TUNAS yang bertujuan mencegah bahaya keselamatan dan ancaman nilai radikalisme.
>>> CEO NVIDIA: Kelangkaan Memori Chip AI Berlanjut Beberapa Tahun
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjelaskan regulasi tersebut menetapkan beberapa indikator risiko yang dinamakan 'K' yang wajib diwaspadai orang tua.
Penjelasan ini disampaikan dalam acara peluncuran buku saku AKSI DIGITAL pada Senin (8/6/2026).
Indikator Risiko pada Platform Digital
Indikator risiko pertama yang menjadi perhatian pemerintah adalah fitur komunikasi yang membuka peluang interaksi dengan pihak luar yang tidak dikenal oleh anak.
"K yang pertama adalah Kontak.
Platform yang memiliki fitur seperti ini kita anggap juga salah satu indikator menjadi platform yang high risk karena memberikan atau memberi akses anak berkontak dengan orang tak dikenal," terang Meutya.
Meutya mengungkapkan interaksi tersebut sangat berbahaya karena memicu tindakan kriminal terhadap anak hingga ancaman radikalisme.
Pihak Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bahkan menemukan indikasi perekrutan jaringan radikal melalui platform permainan.
"Di sini banyak, maaf, child grooming, kemudian juga kemarin dari BNPT melaporkan ada perekrutan radikalisasi di sebuah games online dan sebagainya, berawal dari fitur yang membuat anak bisa berkomunikasi atau berkontak dengan orang tak dikenal," sambungnya.
Faktor risiko berikutnya adalah muatan materi di dalam platform yang tidak sesuai dengan perkembangan usia anak.
Kategori risiko tinggi disematkan pada platform yang memuat materi pornografi serta tayangan kekerasan yang tidak layak konsumsi.
>>> Ruben Onsu Kehilangan Percaya Diri Temui Anak karena Dijauhkan
Update Terbaru
Lamine Yamal dan Haaland Jadi Pemain Termahal Dunia Versi Transfermarkt
Jumat / 24-07-2026, 07:36 WIB
Menhan Baru Inggris Tegaskan Israel Lakukan Kejahatan Perang
Jumat / 24-07-2026, 07:36 WIB
Prabowo Dijadwalkan Buka Kongres Umat Islam Indonesia Hari Ini
Jumat / 24-07-2026, 07:36 WIB
Enzo Fernandez Bertekad Bela Argentina Usai Kalah di Final Piala Dunia 2026
Jumat / 24-07-2026, 07:35 WIB
Bahaya Duduk Sambil Menyilangkan Kaki, Tak Hanya Nyeri Otot
Jumat / 24-07-2026, 07:34 WIB
Prabowo Yakin PDIP Akhirnya Akan Bersama Membela Bangsa
Jumat / 24-07-2026, 07:34 WIB
Menteri PU Ungkap Daftar Jalan Tol yang Siap Jadi Landasan Darurat Pesawat Tempur
Jumat / 24-07-2026, 07:34 WIB
Jadwal 4 Wakil Indonesia di Perempat Final China Open 2026
Jumat / 24-07-2026, 07:31 WIB
Trump Ancam Luncurkan Serangan Terbesar ke Iran: Kami Sudah Siap
Jumat / 24-07-2026, 07:31 WIB
Film Terbaru Lee Chang-dong 'Possible Love' Bersaing di Festival Film Venesia
Jumat / 24-07-2026, 07:31 WIB
Gempa M 5,4 Guncang Perairan Pulau Terluar Enggano
Jumat / 24-07-2026, 07:31 WIB
Zulhas Pastikan Agrinas Bayar Cicilan Kopdes ke Bank BUMN Tepat Waktu
Jumat / 24-07-2026, 07:31 WIB
Eksepsi Dikabulkan, Perkara Dokter Tifa Kasus Ijazah Jokowi Tak Lanjut
Jumat / 24-07-2026, 07:31 WIB
Prabowo Berantas Kebocoran Anggaran Negara Capai 30 Persen
Jumat / 24-07-2026, 07:31 WIB







