Komdigi Terapkan Pembatasan Akses Media Sosial Anak Berdasarkan Risiko
Senin / 08-06-2026, 15:56 WIB
Kementerian Komunikasi dan Digital menerapkan pembatasan platform digital untuk anak berdasarkan pendekatan risiko. Akses dibagi dua kategori usia: 13 tahun untuk risiko rendah dan 16 tahun untuk risiko tinggi.






