Selain masalah materi, durasi penggunaan gawai yang berlebihan akibat kecepatan pembaruan konten turut memicu dampak negatif berupa ketergantungan.

"Kontennya mungkin tidak masalah, mungkin tidak ada kontak, tapi dengan scroll time yang sangat cepat, anak-anak menjadi kecanduan atau adiksi.

Ini juga sama bahayanya dengan 'K' yang lain," terangnya.

Efek kecanduan gawai ini juga memicu kekhawatiran dari institusi kesehatan.

Kementerian Kesehatan mencatat bahwa anak-anak yang menghabiskan waktu terlalu lama di depan layar gawai berpotensi mengalami gangguan pada fisik mereka.

"Mulai nyeri mata, punggungnya, dan lain-lain. Karena saya bukan pakar kesehatan, saya hanya memberikan contoh yang diberikan oleh Pak Menkes.

Tapi lebih lanjut mengenai itu, ibu-ibu juga bisa pelajari bahwa banyak sekali dampak-dampak kesehatan langsung akibat anak-anak yang memang terpapar adiksi dari internet," tegasnya.

Klasifikasi Usia dan Tingkatan Akses

Melalui pembagian regulasi ini, Komdigi memisahkan platform menjadi dua tingkatan akses.

Anak usia 13 tahun diperbolehkan menggunakan platform dengan risiko rendah, sedangkan akses platform risiko tinggi baru dibuka saat anak menginjak usia 16 tahun.

Langkah penentuan kategori usia ini diambil Komdigi setelah melakukan konsultasi intensif dengan para pakar perkembangan anak.

>>> Ruben Onsu Kehilangan Percaya Diri Temui Anak karena Dijauhkan

Pemerintah memilih metode klasifikasi berdasarkan fase pertumbuhan anak, berbeda dengan kebijakan negara lain yang menyamaratakan batasan usia.