Penerimaan Pajak Lima Bulan 2026 Tumbuh Positif, Restitusi Diperketat
Performa penerimaan pajak selama lima bulan pertama 2026 menunjukkan tren positif yang konsisten.
Realisasi hingga Mei 2026 mencapai Rp834,4 triliun atau 35,4% dari target tahun ini sebesar Rp2.357,7 triliun.
>>> Stranger Things Rajai Tayangan TV Global dan Siapkan Spinoff Baru
Pertumbuhan penerimaan pajak selalu di atas 15% secara year-on-year (yoy) sejak Januari.
Angka terendah tercatat pada April 2026 sebesar 16,1% yoy, sementara Mei 2026 melesat menjadi 22,1% yoy.
Menteri Keuangan Purbaya menyebut ada perbaikan signifikan dibandingkan tahun lalu.
Seluruh komponen pajak utama tumbuh positif, termasuk PPh Badan yang naik 23,9% yoy menjadi Rp167,6 triliun.
Defisit APBN Menyempit
Pertumbuhan positif juga terjadi pada penerimaan kepabeanan, cukai, dan PNBP.
Alhasil, defisit APBN yang sempat mencapai Rp240,1 triliun pada kuartal I/2026 kini menyempit menjadi Rp180 triliun.
Keseimbangan primer kembali surplus Rp58,6 triliun. Ini menunjukkan penerimaan negara cukup untuk membiayai belanja dan bunga utang tanpa utang baru.
>>> Guru Honorer Berhak Dapatkan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Restitusi Diperketat, Pengusaha Keluhkan Likuiditas
Di sisi lain, pemerintah memperketat pengembalian lebih bayar pajak (restitusi) melalui PMK No.28/2026.
Wakil Ketua Umum Kadin Erwin Aksa mengakui banyak keluhan dari pelaku usaha, terutama sektor manufaktur dan ekspor.
Restitusi penting bagi cash flow perusahaan. Proses yang lama dan ketat dinilai menambah beban, meskipun pelaku usaha memahami perlunya pengawasan.
Kepala Riset CITA Fajry Akbar menyebut ada missing link antara data penerimaan yang baik dan keluhan di lapangan.
Ia menilai pemerintah menahan hak wajib pajak, termasuk melalui deposit pajak.
Fajry memperingatkan bahwa penahanan restitusi bisa menjadi bom waktu tahun depan. Ia mencontohkan ada wajib pajak yang terpaksa tutup usaha karena restitusi tidak cair.
Menkeu Purbaya mengakui pengetatan restitusi.
>>> Prabowo Subianto Motivasi Siswa Korban Perundungan di Bali
Hingga Mei 2026, realisasi restitusi mencapai Rp170 triliun, lebih rendah dari Rp201 triliun pada periode yang sama tahun lalu.
Update Terbaru
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 24 Juli 2026, Tarif Rp8.000
Jumat / 24-07-2026, 07:02 WIB
Dokter Tifa Batal Diadili, Jokowi Disebut Ikut Selamat
Jumat / 24-07-2026, 07:01 WIB
Diduga Diperas Rp50 Juta oleh Oknum Polisi, Pedagang BBM Eceran Ngadu ke DPR
Jumat / 24-07-2026, 07:01 WIB
Heboh Diduga Diculik, Atlet Golf Jesslyn Ternyata Terbang ke Luar Negeri
Jumat / 24-07-2026, 07:01 WIB
Citizen Luncurkan Edisi Terbatas Tsuyosa Shore dengan Gaya Diver Vintage
Jumat / 24-07-2026, 07:01 WIB
Gaya Seksi Cinta Laura Pakai Cut-out Dress di Turki, Body Goals Bikin Salfok
Jumat / 24-07-2026, 07:01 WIB
Kapal LNG Es Pertama Merapat ke Terminal Gas Polandia, Tandai Perubahan Pasokan
Jumat / 24-07-2026, 07:01 WIB
Hakim Federal Jatuhkan Hukuman Seumur Hidup untuk Pembunuh Mantan Ketua DPR Minnesota
Jumat / 24-07-2026, 06:57 WIB
Kode Shindo Life Juli 2026: Dapatkan Free Spins dan RELLcoins
Jumat / 24-07-2026, 06:54 WIB
Penggemar Splatoon di Inggris: Jangan Bayar Lebih untuk Paket Tiga Deep Cut amiibo
Jumat / 24-07-2026, 06:54 WIB
Jon Bernthal Ungkap Proses Transisi Punisher ke Spider-Man: Brand New Day
Jumat / 24-07-2026, 06:53 WIB
Ryan Adams Batalkan Tur Eropa Akibat Kesulitan Finansial
Jumat / 24-07-2026, 06:53 WIB
Ketegangan Meningkat antara Gedung Putih dan Menteri Keamanan Dalam Negeri Markwayne Mullin
Jumat / 24-07-2026, 06:53 WIB
Braves Hadapi Padres di Laga Penentu Seri Kandang
Jumat / 24-07-2026, 06:53 WIB







