Performa penerimaan pajak selama lima bulan pertama 2026 menunjukkan tren positif yang konsisten.

Realisasi hingga Mei 2026 mencapai Rp834,4 triliun atau 35,4% dari target tahun ini sebesar Rp2.357,7 triliun.

>>> Stranger Things Rajai Tayangan TV Global dan Siapkan Spinoff Baru

Pertumbuhan penerimaan pajak selalu di atas 15% secara year-on-year (yoy) sejak Januari.

Angka terendah tercatat pada April 2026 sebesar 16,1% yoy, sementara Mei 2026 melesat menjadi 22,1% yoy.

Menteri Keuangan Purbaya menyebut ada perbaikan signifikan dibandingkan tahun lalu.

Seluruh komponen pajak utama tumbuh positif, termasuk PPh Badan yang naik 23,9% yoy menjadi Rp167,6 triliun.

Defisit APBN Menyempit

Pertumbuhan positif juga terjadi pada penerimaan kepabeanan, cukai, dan PNBP.

Alhasil, defisit APBN yang sempat mencapai Rp240,1 triliun pada kuartal I/2026 kini menyempit menjadi Rp180 triliun.

Keseimbangan primer kembali surplus Rp58,6 triliun. Ini menunjukkan penerimaan negara cukup untuk membiayai belanja dan bunga utang tanpa utang baru.

>>> Guru Honorer Berhak Dapatkan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Restitusi Diperketat, Pengusaha Keluhkan Likuiditas

Di sisi lain, pemerintah memperketat pengembalian lebih bayar pajak (restitusi) melalui PMK No.28/2026.

Wakil Ketua Umum Kadin Erwin Aksa mengakui banyak keluhan dari pelaku usaha, terutama sektor manufaktur dan ekspor.

Restitusi penting bagi cash flow perusahaan. Proses yang lama dan ketat dinilai menambah beban, meskipun pelaku usaha memahami perlunya pengawasan.

Kepala Riset CITA Fajry Akbar menyebut ada missing link antara data penerimaan yang baik dan keluhan di lapangan.

Ia menilai pemerintah menahan hak wajib pajak, termasuk melalui deposit pajak.

Fajry memperingatkan bahwa penahanan restitusi bisa menjadi bom waktu tahun depan. Ia mencontohkan ada wajib pajak yang terpaksa tutup usaha karena restitusi tidak cair.

Menkeu Purbaya mengakui pengetatan restitusi.

>>> Prabowo Subianto Motivasi Siswa Korban Perundungan di Bali

Hingga Mei 2026, realisasi restitusi mencapai Rp170 triliun, lebih rendah dari Rp201 triliun pada periode yang sama tahun lalu.