Guru Honorer Berhak Dapatkan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Tenaga pendidik honorer kini memiliki hak yang setara untuk memperoleh proteksi jaminan sosial melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Hak mendapatkan perlindungan kerja ini tidak hanya terbatas bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau karyawan swasta.
>>> Prabowo Subianto Motivasi Siswa Korban Perundungan di Bali
Dalam skema kepesertaan, guru honorer dikelompokkan ke dalam kategori peserta Penerima Upah (PU).
Melalui status tersebut, mereka berhak memperoleh fasilitas perlindungan serta jaminan sosial dengan mutu yang sama seperti pekerja formal di sektor industri lain.
Peserta yang masuk dalam kategori Penerima Upah akan mendapatkan perlindungan komprehensif guna mengantisipasi berbagai risiko kerja.
Program ini menyediakan sejumlah bentuk jaminan finansial yang dirancang khusus bagi para guru honorer.
Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan bagi Guru Honorer
Salah satu manfaatnya adalah Jaminan Hari Tua (JHT), yang berfungsi sebagai tabungan masa pensiun.
Peserta dengan masa keanggotaan minimal 10 tahun bisa mencairkan sebagian dana, yaitu maksimal 10 persen untuk persiapan masa pensiun atau paling banyak 30 persen untuk kepemilikan rumah, yang hanya dapat diklaim satu kali.
Ada pula Jaminan Kematian (JKM) berupa santunan tunai kepada ahli waris jika peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja atau penyakit kerja.
Total nilai manfaat ini mencapai Rp42.000.000, yang terdiri atas santunan kematian Rp20.000.000, biaya pemakaman Rp10.000.000, serta santunan berkala senilai Rp12.000.000 yang diserahkan sekaligus.
>>> Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Mei 2026 Naik 0,7% Jadi Rp123,8 Triliun
Selain itu, terdapat fasilitas Beasiswa Pendidikan Anak untuk maksimal dua orang anak ahli waris.
Bantuan pendidikan ini dapat diberikan jika peserta telah aktif mengiur minimal selama 3 tahun dan meninggal dunia akibat sakit maupun kecelakaan kerja.
Update Terbaru
Jessica Alba dan Taylor Zakhar Perez Bintangi Reboot 13 Going On 30
Jumat / 24-07-2026, 07:20 WIB
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 24 Juli 2026, Tarif Rp8.000
Jumat / 24-07-2026, 07:02 WIB
Dokter Tifa Batal Diadili, Jokowi Disebut Ikut Selamat
Jumat / 24-07-2026, 07:01 WIB
Diduga Diperas Rp50 Juta oleh Oknum Polisi, Pedagang BBM Eceran Ngadu ke DPR
Jumat / 24-07-2026, 07:01 WIB
Heboh Diduga Diculik, Atlet Golf Jesslyn Ternyata Terbang ke Luar Negeri
Jumat / 24-07-2026, 07:01 WIB
Citizen Luncurkan Edisi Terbatas Tsuyosa Shore dengan Gaya Diver Vintage
Jumat / 24-07-2026, 07:01 WIB
Gaya Seksi Cinta Laura Pakai Cut-out Dress di Turki, Body Goals Bikin Salfok
Jumat / 24-07-2026, 07:01 WIB
Kapal LNG Es Pertama Merapat ke Terminal Gas Polandia, Tandai Perubahan Pasokan
Jumat / 24-07-2026, 07:01 WIB
Hakim Federal Jatuhkan Hukuman Seumur Hidup untuk Pembunuh Mantan Ketua DPR Minnesota
Jumat / 24-07-2026, 06:57 WIB
Kode Shindo Life Juli 2026: Dapatkan Free Spins dan RELLcoins
Jumat / 24-07-2026, 06:54 WIB
Penggemar Splatoon di Inggris: Jangan Bayar Lebih untuk Paket Tiga Deep Cut amiibo
Jumat / 24-07-2026, 06:54 WIB
Jon Bernthal Ungkap Proses Transisi Punisher ke Spider-Man: Brand New Day
Jumat / 24-07-2026, 06:53 WIB
Ryan Adams Batalkan Tur Eropa Akibat Kesulitan Finansial
Jumat / 24-07-2026, 06:53 WIB
Ketegangan Meningkat antara Gedung Putih dan Menteri Keamanan Dalam Negeri Markwayne Mullin
Jumat / 24-07-2026, 06:53 WIB







