BPOM Sita Kosmetik Ilegal Rp27,6 Miliar dari Gudang di Tangerang
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI membongkar gudang penyimpanan kosmetik impor ilegal di Bojong Nangka, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, pada akhir Mei 2026.
Penggerebekan berawal dari laporan masyarakat dan hasil penelusuran tim siber yang mendeteksi aktivitas distribusi kosmetik skala besar yang mencurigakan.
>>> Dreame Puncaki Pasar Robot Vacuum Global Kuartal I 2026 Versi IDC
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan produk ilegal tersebut masuk tanpa dokumen importasi lengkap, diduga melalui jalur tidak resmi.
"Kosmetik ilegal dan kosmetik impor yang masuk tanpa memenuhi ketentuan tidak dapat dijamin keamanan maupun mutunya.
Penggunaannya berpotensi merugikan kesehatan konsumen," ujar Taruna Ikrar dalam siaran pers, Senin (8/6/2026).
Dari hasil pemeriksaan, BPOM menemukan 890 item (1.818.245 pieces) kosmetik ilegal dengan nilai ekonomi Rp22,1 miliar.
>>> Danantara Pastikan Ekspor Sumber Daya Alam Berjalan Transparan
Selain itu, petugas juga menemukan 66 item (263.794 pieces) kosmetik impor ilegal senilai Rp5,5 miliar. Total nilai temuan mencapai Rp27,6 miliar.
Temuan didominasi kosmetik impor asal China dari kategori produk dekoratif atau rias wajah.
Produk diimpor melalui forwarder umum yang diduga melakukan praktik tidak sesuai ketentuan, lalu dipasarkan di berbagai platform e-commerce.
Merek yang Disita
Beberapa merek yang ditemukan antara lain Lameila, SVMY, Sadoer, Kiyomi, Charzieg, Rueiofian, Hymeys, ZYZC, Cwinter, Yayashi, Luodais, dan Kekemood.
>>> 48 Pelajar Indonesia Program YES Kembali dari Amerika Serikat
Merek Lameila dan SVMY sebelumnya sudah beberapa kali ditemukan dalam operasi BPOM dan dimusnahkan, namun masih beredar kembali di pasaran.
Update Terbaru
Ariana Grande Resmi Gelar Eternal Sunshine Tour Setelah 7 Tahun Vakum
Senin / 08-06-2026, 17:49 WIB
Komdigi Terbitkan Aturan Logistik Hijau demi Ekosistem Pos Berkelanjutan
Senin / 08-06-2026, 17:49 WIB
Bareskrim Periksa Manajemen DWP Terkait Promosi Whip Pink
Senin / 08-06-2026, 17:49 WIB
Jet Pribadi Kian Diminati Konglomerat di Tengah Lonjakan Harga Avtur
Senin / 08-06-2026, 17:48 WIB
Xi Jinping Kunjungi Kim Jong Un di Pyongyang, Tegaskan Komitmen Bilateral
Senin / 08-06-2026, 17:48 WIB
Kemenkes Proyeksikan Kebutuhan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Meningkat
Senin / 08-06-2026, 17:48 WIB
Pencairan PKH Tahap 2 Berakhir Juni 2026, Kemensos Imbau KPM Cek Status
Senin / 08-06-2026, 17:48 WIB
NASA dan Prada Rancang Pakaian Dalam Khusus untuk Misi Artemis IV
Senin / 08-06-2026, 17:44 WIB
Kombinasi Sentimen Negatif Tekan Harga Bitcoin, Analis Ungkap Peluang Rebound
Senin / 08-06-2026, 17:44 WIB
Widya Wirayanti Rilis EP Perdana The Therapy Called Love di Hari Ulang Tahun
Senin / 08-06-2026, 17:44 WIB
Harry Styles Traktir Semua Pesanan di Dua Kafe Amsterdam
Senin / 08-06-2026, 17:41 WIB
United E-Motor Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026 dengan Diskon hingga 50 Persen
Senin / 08-06-2026, 17:41 WIB
Park Bo Young Tanggapi Hujatan karena Bicara soal Protes Kekurangan Surat Suara
Senin / 08-06-2026, 17:41 WIB
Kemenhaj Evaluasi Operasional Haji setelah Pulangkan 47.012 Jemaah
Senin / 08-06-2026, 17:40 WIB






