Upbit Indonesia menyatakan keprihatinannya atas situasi yang membuat situs dan aplikasi mereka tidak dapat diakses selama tiga minggu terakhir.

Padahal, perusahaan telah mengantongi izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak Maret 2025.

>>> Prabowo Rombak Manajemen Badan Gizi Nasional, Fokus Efisiensi Anggaran

CEO Upbit Indonesia, Resna Raniadi, mengatakan bahwa kondisi ini sangat berat, baik bagi perusahaan maupun pengguna.

Banyak pengguna yang tidak bisa melakukan transaksi, termasuk cut loss saat harga kripto turun.

"Kami sangat prihatin dengan nasib pengguna. Mereka yang paling terdampak.

Kami berharap ada kejelasan segera, agar mereka bisa kembali bertransaksi dengan aman dan nyaman," ujar Resna di Jakarta.

Tantangan Regulasi dan Bisnis

Meski sudah berizin resmi, Upbit Indonesia dihadapkan pada syarat tambahan dari regulator, seperti pemisahan infrastruktur digital dari entitas global Upbit di Korea, Thailand, dan Singapura.

Resna memahami semangat kebijakan itu, yakni kedaulatan data dan perlindungan konsumen.

>>> IHSG 8 Juni 2026 Anjlok 4,52% ke Level 5.342, Nilai Transaksi Rp 21,22 Triliun

Namun, dari sisi bisnis, implementasinya tidak sederhana. "Kami menghormati regulator dan memahami tujuan kebijakannya.

Pada saat yang sama, kami juga perlu menyampaikan tantangan implementasi dari sisi operasional bisnis. Kami perlu merekrut puluhan ahli blockchain yang masih langka di Indonesia.

Ini tidak mudah. Kami berharap ada opsi yang lebih bertahap dan proporsional," jelasnya.

Untuk menjembatani kepentingan regulasi dan keberlanjutan bisnis, Upbit telah mengajukan dua opsi ke OJK. Pertama, komitmen tertulis dari seluruh entitas Upbit global untuk tidak menerima pengguna asal Indonesia.

Kedua, pembatasan akses berbasis IP, sehingga layanan Upbit Indonesia hanya bisa diakses dari dalam negeri.

"Kami rasa dua opsi ini sudah cukup memenuhi semangat kedaulatan, tanpa harus membebani perusahaan secara berlebihan.

>>> Riyatno Abiyoso Targetkan Menit Bermain Lebih Banyak di PSIM

Kami masih menunggu respons dari OJK dan berharap ada titik temu," kata Resna.