Bahlil Pastikan Gross Split Batal Diterapkan di Sektor Minerba
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah membatalkan penerapan sistem bagi hasil gross split pada sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba).
Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers di Gedung Parlemen Senayan pada Senin (8/6/2026).
Bahlil menjelaskan bahwa sistem gross split hanya berlaku di sektor minyak dan gas bumi (migas), bukan di minerba.
"Pertama, sistem di ESDM yang menganut mazhab gross split itu hanya ada pada sektor migas.
Saya ulangi, di ESDM atas dasar aturan dan arahan Bapak Presiden [Prabowo Subianto] yang menganut perhitungan gross split hanya ada pada sektor migas; minyak dan gas," ungkap Bahlil.
Penegasan ini sekaligus menganulir wacana kajian penataan kembali skema bagi hasil pertambangan yang sempat bergulir di internal Kementerian ESDM.
"Sementara itu, di sektor minerba tidak ada perubahan sama sekali, sehingga ini penting saya sampaikan untuk memberikan penegasan bahwa aturan yang sudah ada tidak ada perubahan untuk selamanya.
Itu tugas saya untuk menjaga itu," tegas Bahlil.
Sebelumnya, rencana penerapan skema ala industri migas ini sempat memicu kekhawatiran pelaku usaha karena dinilai berpotensi menahan laju investasi hilirisasi nikel.
Bahlil mengakui bahwa awalnya ada rencana untuk mengoptimalkan pendapatan negara dengan pola bagi hasil seperti di migas.
"Khususnya pertambangan-pertambangan—baik yang lama maupun yang baru — itu nanti akan kita mencoba untuk mengoptimalkan pendapatan negara secara maksimal dan ini kita akan memakai contoh seperti pembagian hasil daripada pengelolaan migas kita," kata Bahlil.
Update Terbaru
Ketahanan Energi Jadi Kunci Stabilitas Harga BBM dan LPG Subsidi
Senin / 08-06-2026, 14:49 WIB
Kenali Gejala Baterai Mobil Hybrid dan EV Mulai Bermasalah
Senin / 08-06-2026, 14:49 WIB
Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Kepala
Senin / 08-06-2026, 14:48 WIB
L&G: Investor Remehkan Laju Transisi Energi Global
Senin / 08-06-2026, 14:48 WIB
AS Usulkan Tarif Impor 10 Persen untuk Produk Indonesia
Senin / 08-06-2026, 14:48 WIB
Bapanas Perkuat Pengawasan Keamanan Pangan untuk Tekan Kerugian Global
Senin / 08-06-2026, 14:48 WIB
Persija Jakarta Resmi Kontrak Shin Tae-yong Tiga Tahun
Senin / 08-06-2026, 14:48 WIB
Portronics Titan 35: Power Bank 20.000mAh dengan Kabel Bawaan dan PD 35W
Senin / 08-06-2026, 14:44 WIB
Menutup Aplikasi Latar Belakang Justru Bikin Baterai HP Boros
Senin / 08-06-2026, 14:40 WIB
Salmi Sufraini Kembangkan Cangcomak Binaan Rumah BUMN BRI
Senin / 08-06-2026, 14:40 WIB
Harga Minyak Dunia Melonjak Imbas Serangan Baru Israel ke Iran
Senin / 08-06-2026, 14:39 WIB
Rahasia Diet Cristiano Ronaldo di Usia 41 Tahun: Sederhana dan Disiplin
Senin / 08-06-2026, 14:37 WIB
CEO Nvidia Puji Hwasa di Acara You Quiz on the Block
Senin / 08-06-2026, 14:36 WIB
Navee Luncurkan Empat Skuter Listrik Baru di Indonesia, Mulai Rp7,4 Juta
Senin / 08-06-2026, 14:36 WIB






