OJK Catat 14 Fintech P2P Lending Belum Penuhi Ekuitas Minimum Rp12,5 Miliar
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 14 penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum sebesar Rp12,5 miliar hingga April 2026.
Kewajiban peningkatan modal ini telah ditetapkan oleh regulator sejak 4 Juli 2025.
>>> Pangeran Andrew Kantongi Pendapatan dari Sewa Properti Royal Lodge
Jumlah entitas yang belum patuh tersebut merupakan sebagian kecil dari total industri yang saat ini terdiri dari 94 penyelenggara.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menyatakan bahwa pemenuhan aturan permodalan bergantung pada strategi korporasi masing-masing perusahaan.
"Ditambah, dipengaruhi juga strategi permodalan seperti penambahan modal oleh pemegang saham, masuknya investor baru, atau aksi korporasi seperti merger, yang mempertimbangkan beberapa aspek antara lain profil risiko dan kondisi pasar," ujar Agusman pada Minggu (7/6/2026).
Regulator menekankan bahwa faktor utama yang dinilai calon investor dalam memberikan suntikan modal adalah tata kelola perusahaan dan model bisnis.
Penguatan manajemen risiko dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi hal mutlak yang harus ditingkatkan oleh seluruh penyelenggara.
>>> Fitch dan Moody Beri Outlook Negatif untuk Obligasi Danantara
"Dengan demikian, dapat meningkatkan kepercayaan investor, sekaligus memperkuat ketahanan industri dan pelindungan konsumen," ungkap Agusman.
Di sisi lain, pertumbuhan industri fintech P2P lending secara keseluruhan masih menunjukkan tren positif.
Outstanding pembiayaan mencapai Rp102,07 triliun per April 2026, tumbuh 26,11% secara year on year (YoY).
Kualitas kredit pinjaman digital juga masih dalam batas aman.
>>> LPDP dan Kemenag Buka Pendaftaran Riset MoRA the AIR Funds 2026
OJK mencatat tingkat risiko kredit macet agregat atau TWP90 fintech P2P lending per April 2026 terjaga pada posisi 4,62%.
Update Terbaru
PT Bekasi Fajar Industrial Estate Tbk Catat Permintaan Lahan 72 Hektare hingga Maret 2026
Senin / 08-06-2026, 14:52 WIB
10 Cara Menghapus Iklan di HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
Senin / 08-06-2026, 14:52 WIB
Jadwal Voli Putri AVC Nations Cup: Indonesia vs Vietnam 8 Juni 2026
Senin / 08-06-2026, 14:52 WIB
Ketahanan Energi Jadi Kunci Stabilitas Harga BBM dan LPG Subsidi
Senin / 08-06-2026, 14:49 WIB
Kenali Gejala Baterai Mobil Hybrid dan EV Mulai Bermasalah
Senin / 08-06-2026, 14:49 WIB
Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Kepala
Senin / 08-06-2026, 14:48 WIB
L&G: Investor Remehkan Laju Transisi Energi Global
Senin / 08-06-2026, 14:48 WIB
AS Usulkan Tarif Impor 10 Persen untuk Produk Indonesia
Senin / 08-06-2026, 14:48 WIB
Bapanas Perkuat Pengawasan Keamanan Pangan untuk Tekan Kerugian Global
Senin / 08-06-2026, 14:48 WIB
Persija Jakarta Resmi Kontrak Shin Tae-yong Tiga Tahun
Senin / 08-06-2026, 14:48 WIB
Portronics Titan 35: Power Bank 20.000mAh dengan Kabel Bawaan dan PD 35W
Senin / 08-06-2026, 14:44 WIB
Menutup Aplikasi Latar Belakang Justru Bikin Baterai HP Boros
Senin / 08-06-2026, 14:40 WIB
Salmi Sufraini Kembangkan Cangcomak Binaan Rumah BUMN BRI
Senin / 08-06-2026, 14:40 WIB
Harga Minyak Dunia Melonjak Imbas Serangan Baru Israel ke Iran
Senin / 08-06-2026, 14:39 WIB






