javascript hit counter
Tag

#p2p lending

OJK Batasi Kepemilikan Asing Fintech P2P Lending Maksimal 85 Persen

OJK Batasi Kepemilikan Asing Fintech P2P Lending Maksimal 85 Persen

Kamis / 18-06-2026, 19:32 WIB

OJK menetapkan batas maksimal kepemilikan asing di fintech P2P lending sebesar 85 persen. Kebijakan ini bertujuan memperkuat permodalan industri. AFPI mendukung langkah tersebut, namun mengakui tantangan menarik investor asing akibat isu kartel bunga.

OJK Wajibkan Fintech Lending Penuhi Ekuitas Minimum Rp12,5 Miliar

OJK Wajibkan Fintech Lending Penuhi Ekuitas Minimum Rp12,5 Miliar

Jumat / 05-06-2026, 16:44 WIB

OJK mewajibkan seluruh penyelenggara fintech P2P lending yang belum memenuhi ekuitas minimum Rp12,5 miliar untuk segera menyerahkan rencana aksi perbaikan. Jumlah perusahaan yang belum patuh bertambah menjadi 11 per April 2026.

STIKIBOTOMviv