Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat peningkatan tingkat risiko kredit macet agregat atau TWP90 pada industri fintech peer to peer (P2P) lending.

Per April 2026, angka TWP90 mencapai 4,62%, naik dari 4,52% pada Maret 2026 dan 2,93% pada April 2025.

>>> Peruri Luncurkan Ijazah Digital Nasional untuk Cegah Pemalsuan Dokumen

Meski masih dalam kondisi terjaga, angka tersebut sudah mendekati ambang batas aman yang ditetapkan OJK, yaitu 5%.

Faktor Peningkatan TWP90

Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Celios, Nailul Huda, menilai pelemahan daya beli dan dinamika perekonomian menjadi faktor utama meningkatnya TWP90.

Ia menyebut kondisi para peminjam yang meminjam pada Januari 2026 turut mempengaruhi, dengan inflasi yang meningkat pada bulan ke-3 dan ke-4 serta ekspektasi ekonomi yang melemah.

"Spending masyarakat yang tertahan dan uang yang berputar mengalami gangguan. Akibatnya, kemampuan bayar borrower juga terganggu," ujar Nailul kepada Kontan, Jumat (5/6/2026).

Nailul menambahkan, industri fintech lending perlu mewaspadai pertumbuhan pembiayaan yang masih tinggi.

Jika tidak dikelola dengan baik, pembiayaan yang disalurkan berpotensi menjadi macet dan menaikkan angka TWP90 ke depan.

>>> Utilisasi Smelter RKEF Turun Jadi 76% Akibat Pemangkasan Kuota Nikel

Ia berpandangan sudah saatnya industri fintech lending mengerem penyaluran pembiayaan untuk mengedepankan kualitas dibandingkan kuantitas.

"Saya melihat angka TWP90 bisa lebih tinggi lagi, mengingat tuas rem penyaluran masih belum ditarik. Dalam keadaan yang memburuk, lebih baik mengutamakan kualitas ketimbang kuantitas," kata Nailul.

Upaya OJK dan Industri

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, mendorong perusahaan fintech lending memperkuat tata kelola dan manajemen risiko.

Langkah yang disarankan termasuk peningkatan kualitas Electronic Know Your Customer (e-KYC) dan credit scoring agar penyaluran pembiayaan lebih selektif dan prudent.

Agusman mengungkapkan faktor utama peningkatan TWP90 adalah menurunnya kemampuan bayar sebagian borrower.

>>> Remaja Laki-laki Lebih Pilih Pacaran dengan Chatbot AI, Ini Temuan Survei

OJK mencatat outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 102,07 triliun per April 2026, tumbuh 26,11% secara year on year.