Utilisasi Smelter RKEF Turun Jadi 76% Akibat Pemangkasan Kuota Nikel
Tingkat utilisasi kapasitas smelter rotary kiln electric furnace (RKEF) nasional merosot menjadi 76 persen pada tahun ini.
Penurunan ini dipicu oleh kebijakan pemangkasan kuota produksi bijih nikel oleh pemerintah.
>>> Remaja Laki-laki Lebih Pilih Pacaran dengan Chatbot AI, Ini Temuan Survei
Angka tersebut turun dari 84 persen pada tahun lalu. Kondisi ini mulai mengganggu kinerja industri pengolahan nikel domestik.
Pemerintah membatasi kuota produksi bijih nikel 2026 di angka 260 juta hingga 270 juta ton.
Volume itu berada di bawah realisasi produksi tahun lalu yang mencapai 320 juta ton.
Ketua Asosiasi Industri Nikel Indonesia (FINI) Arif Perdana Kusuma menjelaskan dampak nyata dari pembatasan pasokan tersebut.
Beberapa lini produksi di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah mengurangi produksi hingga di bawah 50 persen kapasitas.
Menurut Arif, pelaku usaha lebih memilih mengoperasikan smelter dengan kapasitas rendah. Mereka menghindari mematikan tungku pembakaran karena proses pengaktifan kembali membutuhkan waktu berbulan-bulan dan biaya besar.
Intervensi Pasar untuk Jaga Keseimbangan
Pemerintah menetapkan pembatasan ini untuk mengatasi kelebihan pasokan di pasar global. Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Septian Hario Seto mengonfirmasi bahwa intervensi pasar diperlukan untuk menjaga keseimbangan.
>>> OJK Pastikan Dampak Pelemahan Rupiah ke Perbankan Relatif Terkendali
"Kalau produksi tidak dikendalikan, pada 2026 kita akan menciptakan surplus terbesar dalam sejarah pasar nikel," ujar Seto.
Kebijakan pengetatan ini sempat mendorong harga nikel di London Metal Exchange (LME) ke level US$ 20.000 per ton pada 6 Mei 2026.
Angka itu menjadi catatan tertinggi sejak Mei 2024.
Seto menganggap volatilitas tersebut masih dalam koridor target pemerintah.
"Kami ingin melihat harga bergerak di kisaran tersebut, tidak melonjak jauh di atas US$ 20.000 per ton karena akan menimbulkan masalah bagi pengguna akhir," katanya.
Di sisi lain, habisnya kuota produksi pada akhir Mei lalu memaksa Weda Bay Nickel menghentikan operasional penambangan bijih nikelnya.
>>> Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Oman di FIFA Matchday Juni 2026
Unit usaha dari perusahaan tambang Prancis Eramet di Indonesia ini bersiap mengajukan permohonan kuota tambahan kepada pemerintah.
Update Terbaru
Turnamen Yu-Gi-Oh World Championship 2026 Resmi Dimulai, Tebar Hadiah Gratis
Jumat / 05-06-2026, 20:41 WIB
Toyota Serahkan Tiga Unit Ambulans Kijang Innova ke RSUD Muda Sedia
Jumat / 05-06-2026, 20:41 WIB
OJK Dorong Perusahaan Asuransi Perkuat Underwriting Hadapi Inflasi Medis
Jumat / 05-06-2026, 20:40 WIB
Aktor James Handy Tewas Ditikam di Rumahnya di California
Jumat / 05-06-2026, 20:40 WIB
BRI Perkuat Green Action dengan Kelola Sampah Plastik Lewat RVM
Jumat / 05-06-2026, 20:40 WIB
FIFA Luncurkan Gim Sepak Bola Baru Melalui Netflix
Jumat / 05-06-2026, 20:40 WIB
IHSG dan Rupiah Anjlok, Modal Asing Kabur dari Pasar Domestik
Jumat / 05-06-2026, 20:40 WIB
FIFA Integrasikan FIFA+ ke Platform Global DAZN
Jumat / 05-06-2026, 20:36 WIB
Realme Siap Luncurkan Ponsel P4R 5G dengan Baterai Raksasa 8000mAh
Jumat / 05-06-2026, 20:36 WIB
BNI Sediakan Ekosistem Pembayaran Digital di Indonesia Open 2026
Jumat / 05-06-2026, 20:31 WIB
Audi Indonesia Luncurkan New Q5 Sportback, SUV Premium Rp 1,9 Miliar
Jumat / 05-06-2026, 20:28 WIB
Macarthur Bulls Perpanjang Kontrak Luke Vickery hingga 2028
Jumat / 05-06-2026, 20:28 WIB
Polsek Batuaji Selidiki Video Viral Pocong Bersenjata Tajam di Batam
Jumat / 05-06-2026, 20:28 WIB
Sinetron Terikat Janji Episode 62: Duel Sena vs Dipa Memanas
Jumat / 05-06-2026, 20:28 WIB






