OJK: 118 Perusahaan Asuransi Penuhi Ekuitas Minimum Tahap Pertama
Selasa / 09-06-2026, 19:33 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 118 perusahaan perasuransian telah memenuhi ketentuan ekuitas minimum tahap pertama menjelang batas waktu akhir 2026.







