Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat delapan dari 144 perusahaan pembiayaan atau multifinance belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum sebesar Rp100 miliar hingga akhir April 2026.

Jumlah tersebut masih sama dengan posisi bulan sebelumnya. OJK terus mendorong pemenuhan kewajiban tersebut melalui berbagai langkah.

>>> Florentino Perez Janjikan Dana Transfer 150 Juta Euro demi Kursi Presiden Real Madrid

Action Plan dan Mekanisme Pemenuhan

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengungkapkan bahwa seluruh perusahaan telah menyampaikan action plan kepada OJK.

Action plan tersebut memuat langkah-langkah pemenuhan ekuitas minimum. Upaya yang direncanakan mencakup penambahan modal disetor dari pemegang saham existing, pencarian investor strategis, atau opsi merger.

>>> LaLiga EA Sports Cetak Rekor Penonton Tertinggi Sepanjang Sejarah

Data industri per April 2026 menunjukkan piutang pembiayaan multifinance mencapai Rp514,65 triliun. Sektor ini mencatat pertumbuhan 2,08 persen secara tahunan (year on year).

>>> Aprilia Unggulan di MotoGP Hungaria 2026

Namun, rasio Non Performing Financing (NPF) gross perusahaan pembiayaan berada di level 2,89 persen. Angka ini mengalami penurunan kualitas dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 2,83 persen.