Industri dana pensiun di Indonesia terus menunjukkan performa positif. Hingga April 2026, total asetnya mencapai Rp 1.690,64 triliun.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), angka tersebut tumbuh 6,12% secara tahunan (year on year). Kenaikan ini didorong oleh program pensiun sukarela maupun wajib.

>>> IHSG Anjlok ke Level 5.594,76, Tertekan Arus Modal Keluar dan Rupiah Melemah

Program pensiun sukarela mencatat aset Rp 410,14 triliun, naik 5,63% YoY. Sementara itu, program pensiun wajib melonjak 10,13% menjadi Rp 1.280,50 triliun.

Cakupan program wajib meliputi Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta tabungan hari tua untuk ASN, TNI, dan Polri.

Jumlah peserta aktif pada program sukarela mencapai 5,42 juta orang. Untuk program wajib, angkanya jauh lebih besar, yaitu 24,71 juta orang per April 2026.

>>> Iran Tembakkan Gelombang Rudal ke Israel di Tengah Upaya Gencatan Senjata

Performa Asuransi dan Penjaminan

Selain dana pensiun, industri asuransi juga mencatat pertumbuhan. Total aset asuransi mencapai Rp 1.202,16 triliun per April 2026, naik 3,39% YoY.

Namun, sektor penjaminan justru mengalami kontraksi.

>>> IHSG Pekan Pertama Juni 2026 Anjlok 8,73% Dipicu Jual Bersih Asing

Aset penjaminan per Maret 2026 tercatat Rp 46,73 triliun, turun 1,28% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.