Wacana Financial Center Dinilai Berdampak Positif pada Pasar Keuangan
Wacana pembentukan financial center yang tertuang dalam perubahan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dinilai dapat berdampak positif terhadap pasar keuangan.
Namun, skema ini juga berisiko memperbesar konsentrasi industri pada bank besar.
>>> Nano Machine Chapter 316: Jadwal Rilis, Spoiler, dan Cara Baca
Dampak Positif dan Risiko Financial Center
Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan menyampaikan, bagi bank KBMI 4, skema financial center dan universal banking dapat memperdalam pasar keuangan serta menarik dana global.
Di sisi lain, skema ini berisiko memperbesar konsentrasi industri pada bank besar karena memiliki modal, teknologi, jaringan, dan izin aktivitas yang jauh lebih luas dibanding bank KBMI 1, 2, dan 3.
“Karena itu, regulator perlu memastikan financial center tidak menjadi pasar paralel yang menggerus pasar domestik, melainkan menjadi kanal masuk modal, inovasi produk, dan pembiayaan jangka panjang bagi ekonomi nasional,” kata Trioksa kepada Bisnis, Minggu (7/6/2026).
Trioksa menyebut bahwa lembaga di sektor keuangan seperti Kemenkeu, BI, OJK, dan LPS perlu menyiapkan ring fencing atau mekanisme pemisahan yang jelas antara aktivitas financial center dan pasar domestik.
Selain itu, diperlukan pengawasan konglomerasi yang lebih ketat serta tambahan persyaratan modal dan likuiditas untuk universal banking.
>>> Jadwal Rilis Eleceed Chapter 405 dan Spoiler Terbaru
Menurutnya, keempat lembaga itu perlu mewajibkan agar aktivitas di financial center tetap memberi nilai tambah bagi industri keuangan nasional, termasuk membuka ruang kolaborasi dengan bank menengah-kecil.
“Jadi bukan sekadar memperlebar dominasi bank besar terhadap bank-bank di bawahnya,” ujarnya.
DPR RI pada 4 Juni 2026 telah mengesahkan perubahan UU P2SK. Kedelapan fraksi di DPR menyetujui pengesahan beleid tersebut pada Sidang Paripurna.
Seluruh partai politik yang terwakili di Senayan memberikan restu agar Omnibus Law Sektor Keuangan ini disahkan menjadi undang-undang.
>>> Koalisi IYCTC Soroti Lonjakan Perokok Muda akibat Iklan Rokok
Ketua Panja RUU Perubahan P2SK Mohamad Hekal mengungkapkan bahwa terdapat 17 pokok materi muatan yang telah disepakati pada pembahasan panja.
Update Terbaru
Konflik AS-Iran Picu Pelemahan Bursa Saham Timur Tengah
Minggu / 07-06-2026, 21:48 WIB
Luca Marini Kagetkan MotoGP Prancis 2026 dengan Catatan Tercepat di FP1
Minggu / 07-06-2026, 21:44 WIB
Francesco Bagnaia Ungkap Masalah Besar Ducati Jelang MotoGP Prancis
Minggu / 07-06-2026, 21:44 WIB
Veda Ega Dekati Top 10, Mario Aji Terpuruk di FP1 Le Mans
Minggu / 07-06-2026, 21:43 WIB
Indonesia Resmi Jadi Tuan Rumah Piala ASEAN FIFA 2026 Divisi Satu
Minggu / 07-06-2026, 21:43 WIB
Intel Luncurkan Prosesor Xeon 6 Plus untuk Infrastruktur AI
Minggu / 07-06-2026, 21:41 WIB
Aturan Runner-up Terbaik Piala AFF U-19 Buka Peluang Timnas Indonesia
Minggu / 07-06-2026, 21:40 WIB
Turis Rusia dan Nakhoda Selamat Berenang ke Daratan Usai Kapal Karam di Labuan Bajo
Minggu / 07-06-2026, 21:40 WIB
Intel Luncurkan Prosesor Xeon 6+ untuk Infrastruktur AI
Minggu / 07-06-2026, 21:40 WIB
Turis Rusia dan Nakhoda Selamat Berenang ke Daratan Usai Kapal Karam di Labuan Bajo
Minggu / 07-06-2026, 21:40 WIB
Perhitungan Runner-up Terbaik Piala AFF U19 Buka Peluang Indonesia
Minggu / 07-06-2026, 21:40 WIB
Lewis Hamilton Incar Start Terbaik demi Menangi GP Monako
Minggu / 07-06-2026, 21:38 WIB
9 Rekomendasi Makanan Kucing dengan Nutrisi Lengkap
Minggu / 07-06-2026, 21:36 WIB
Ekonom Soroti Target Operasional Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
Minggu / 07-06-2026, 21:36 WIB






