Pemerintah masih menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga periode Juni 2026.

Penyaluran ini merupakan bagian dari akhir babak kuartal kedua tahun anggaran berjalan.

>>> IHSG Ambles Lebih Dalam dari Bursa Asia Akibat Sentimen Ganda

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam sistem Kementerian Sosial (Kemensos) diimbau segera memantau status rekening mereka.

Langkah ini diperlukan untuk memastikan dana bantuan sudah masuk sesuai target waktu.

Jadwal dan Besaran Bansos

Program PKH dan BPNT menyasar kelompok masyarakat rentan dan miskin yang datanya tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pada tahun 2026, prioritas penyaluran diarahkan bagi masyarakat desil 1 hingga desil 4 berdasarkan pemutakhiran data terbaru.

Distribusi dana bansos sepanjang tahun 2026 dibagi dalam empat tahapan, masing-masing berdurasi tiga bulan.

Tahap 1: Januari – Maret 2026. Tahap 2: April – Juni 2026.

Tahap 3: Juli – September 2026. Tahap 4: Oktober – Desember 2026.

Saat ini proses transfer dana sedang merampungkan periode tahap 2 yang dijadwalkan selesai akhir Juni 2026.

Waktu penerimaan di setiap daerah bisa bervariasi tergantung kecepatan penyelesaian berkas administrasi setempat.

Melalui BPNT, setiap KPM berhak memperoleh Rp200.000 per bulan, sehingga total per tahap mencapai Rp600.000.

Untuk PKH, nominal dana ditentukan berdasarkan indeks kategori penerima dalam satu keluarga.

Ibu hamil: Rp750.000 per tahap. Anak usia dini: Rp750.000 per tahap.

Siswa SD: Rp225.000 per tahap. Siswa SMP: Rp375.000 per tahap.

>>> Bengkel Spesialis Ungkap Biaya Ganti Baterai Motor Listrik Murah

Siswa SMA: Rp500.000 per tahap.

Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap. Lansia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap.