Industri asuransi umum dan reasuransi di Indonesia mencatatkan penurunan pendapatan premi pada April 2026.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), akumulasi premi mencapai Rp 53,43 triliun, terkontraksi 4,32% secara tahunan (YoY).

>>> Kimi Antonelli Rebut Pole Position GP Monako Usai Tekuk Max Verstappen

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyampaikan hal tersebut dalam paparan RDKB, Jumat (5/6/2026).

Kondisi ini berbalik dibanding bulan sebelumnya yang masih tumbuh 1,77% YoY dengan nilai Rp 41,24 triliun.

Asuransi Jiwa Tumbuh Positif

Sektor asuransi jiwa justru menunjukkan pertumbuhan positif. Hingga April 2026, premi asuransi jiwa tercatat Rp 62,58 triliun, naik 3,28% YoY.

>>> Brasil Pecahkan Rekor Partisipasi Piala Dunia ke-23

Meski premi asuransi umum menurun, OJK menegaskan tingkat permodalan tetap sehat. Risk based capital (RBC) agregat berada di level 311,74%, jauh di atas batas minimum 120%.

Secara keseluruhan, akumulasi premi asuransi komersial nasional mencapai Rp 116,01 triliun per April 2026, turun tipis 0,36% dibanding periode sama tahun lalu.

>>> Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini: Kesabaran dan Hubungan Jadi Sorotan

Total aset industri asuransi tercatat Rp 1.202,16 triliun, tumbuh 3,39% YoY. Aset sektor asuransi komersial mencapai Rp 984,2 triliun, naik 4,65% YoY.