Seorang pekerja migran wanita asal Indonesia bernama Sri Rahayu (21) tewas setelah ditikam menggunakan pisau dapur oleh sesama WNI, Mahmudi Agung Laksana Aji (27), di trotoar Kota Chitose, Hokkaido, Jepang, pada Kamis malam, 4 Juni 2026.

Peristiwa penusukan ini terungkap setelah layanan darurat menerima laporan dari pejalan kaki pada pukul 21.10 waktu setempat mengenai keberadaan pria yang membawa pisau dapur.

>>> Memahami Perbedaan Kualitas Telur Grade B dan Khasiat Nutrisinya

Aparat Kepolisian Chitose dan Kepolisian Hokkaido yang tiba di lokasi menemukan korban mengalami sejumlah luka tusukan di tubuhnya, termasuk pada bagian perut.

Sri Rahayu sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Di lokasi kejadian, polisi langsung menangkap pelaku yang merupakan karyawan paruh waktu asal Prefektur Chiba, serta mengamankan barang bukti berupa dua bilah pisau dapur.

Penyidik kepolisian meyakini bahwa tersangka dan korban saling mengenal. Saat ini pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan.

"Saya telah menusuknya dengan niat membunuh," kata pelaku saat memberikan pengakuan kepada penyidik Kepolisian Chitose.

Insiden ini juga mengakibatkan dua orang lainnya mengalami luka-luka yang tidak mengancam nyawa, yaitu seorang personel Kepolisian Chitose yang terkena sayatan di tangan dan kaki saat menangkap pelaku, serta seorang pria WNI rekan korban.

>>> Olahraga Padel Picu Risiko Saraf Kejepit Jika Salah Posisi

Kemlu RI Pantau Proses Hukum

Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Heni Hamidah, menyatakan bahwa KBRI Tokyo telah berkomunikasi dengan Kepolisian Chitose untuk penanganan jenazah korban.

"KBRI juga telah berkomunikasi dengan pihak keluarga untuk mengabarkan berita duka ini dan membahas rencana pemulangan jenazah ke tanah air.

Adapun untuk pelaku saat ini telah dilakukan penangkapan dan penahanan oleh Kepolisian Chitose," ujar Heni.

Pihak kementerian menegaskan akan mendampingi keluarga korban selama masa sulit ini dan terus memantau proses hukum yang berjalan di Jepang.

"Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Tokyo dan Direktorat PWNI akan terus memantau perkembangan penanganan kasus yang dilakukan oleh kepolisian, serta kemungkinan rencana pemulangan jenazah ke Indonesia," kata Heni melanjutkan.

>>> Inggris Tekuk Selandia Baru 1-0 Lewat Gol Tunggal Harry Kane

Kepolisian Chitose saat ini masih melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap motif di balik tindakan penikaman tersebut.