Itu betul-betul miris.

Karena kita dipaksakan untuk mengikuti aturan yang ada, sementara yang impor jauh dari (aturan) itu, belum lagi kalau bicara ukuran dimensinya, sudah betul-betul tidak ada aturan kalau mobil impor," bilang Syarifuddin.

Keluhan pelaku industri karoseri ini direspons oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). Mereka meneruskan persoalan ini ke tingkat pemerintah.

"Itu kami sudah sampaikan ke Kemenperin, jadi mungkin nanti akan dicarikan jalan," ujar Jongkie di Jakarta, Januari lalu.

Ketua I Gaikindo, Jongkie D. Sugiarto, menambahkan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut masuk memanfaatkan sejumlah celah aturan hukum yang legal.

Salah satunya lewat jalur komitmen investasi.

"Bisa juga nanti ditertibkan dari Perindustrian dengan bikin keputusan semua mobil, truk atau apapun, harus laik jalan di sini.

>>> Modifikasi Komponen Tanpa Penyesuaian Kabel Picu Kebakaran Motor Listrik

Beres kan," tegas Jongkie.