Rencana Tarif Tambahan Trump Dikritik Ahli dan Organisasi HAM
Rencana Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mengenakan tarif tambahan terhadap mitra dagang yang dianggap gagal menindak kerja paksa menuai kritik dari para ahli, kelompok bisnis, hingga sejumlah organisasi hak asasi manusia.
Kebijakan ini dinilai tidak akan efektif mengatasi perbudakan modern, bahkan berpotensi memperburuk situasi.
>>> Al-Qur'an Surat Al Hadid Ayat 18: Janji Pahala Berlipat bagi Ahli Sedekah
Dalam kebijakan perdagangan terbarunya, pemerintahan Trump mengusulkan tarif tambahan sebesar 10% hingga 12,5% terhadap impor dari 60 negara.
Alasannya, negara-negara tersebut gagal menekan perdagangan barang yang diproduksi melalui kerja paksa. Namun, tuduhan ini ditolak oleh sejumlah mitra dagang AS.
Usulan tersebut berasal dari investigasi Section 301 yang dilakukan Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR), sebagai upaya untuk menghidupkan kembali tarif darurat Trump yang sebelumnya dibatalkan Mahkamah Agung AS pada Februari.
Meski demikian, para pakar perdagangan dan HAM menilai kebijakan ini tidak menyentuh akar persoalan seperti kerja paksa, pekerja anak, dan praktik ketenagakerjaan abusif dalam rantai pasok global.
“Inti dari kebijakan ini sangat sedikit atau bahkan tidak ada kaitannya dengan kerja paksa.
Ini hanya justifikasi baru untuk tarif perdagangan,” ujar Ram Ben Tzion, CEO platform verifikasi pengiriman digital Publican.
Menurut data Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), terdapat sekitar 27,6 juta orang yang bekerja dalam kondisi kerja paksa secara global, meningkat sekitar 2,7 juta sejak 2016.
Hampir setengah kasus terjadi di sektor terkait ekspor seperti manufaktur, pertanian, konstruksi, perikanan, dan pertambangan.
Uni Eropa menjadi sorotan dalam perdebatan ini.
>>> Nata de Coco Bisa Berstatus Haram? Ini Penjelasan MUI
Laporan USTR mengkritik regulasi Forced Labour Regulation milik UE yang baru akan berlaku pada Desember 2027, dengan standar pembuktian pelanggaran yang dianggap lebih ketat dibanding aturan AS.
Update Terbaru
Enam Negara Jadi Tuan Rumah Piala Dunia 2030, Ini Daftarnya
Selasa / 21-07-2026, 08:28 WIB
Hanya Lamine Yamal yang Dipeluk Raja Spanyol saat Timnas Sowan ke Istana
Selasa / 21-07-2026, 08:28 WIB
PGN Tak Temukan Indikasi Kebocoran Gas di Lokasi Ledakan Rumah Medan
Selasa / 21-07-2026, 08:28 WIB
Trump Tantang Mamdani: Netanyahu Tak Akan Ditangkap Selama Ada di AS
Selasa / 21-07-2026, 08:28 WIB
Kemenperin Buka Suara soal Serbuan Kendaraan Niaga CBU Murah
Selasa / 21-07-2026, 08:28 WIB
Saksi Ungkap Detik-detik Ledakan di Rumah Mewah Grand Polonia Medan
Selasa / 21-07-2026, 08:28 WIB
FIGC Kirim Maldini dan Leonardo Rayu Guardiola untuk Latih Timnas Italia
Selasa / 21-07-2026, 08:28 WIB
15 Kalimat Afirmasi Positif untuk Bangun Percaya Diri Anak
Selasa / 21-07-2026, 08:24 WIB
Alasan Messi Tak Ikut Pulang Kampung Bersama Timnas Argentina
Selasa / 21-07-2026, 08:23 WIB
Harga Minyak Tembus US$90 Lagi, Dampak ke RI Lebih Berat
Selasa / 21-07-2026, 08:23 WIB
Oppo Find X10 Series Direvisi, Pro Max Berpotensi Gantikan Varian Ultra
Selasa / 21-07-2026, 08:21 WIB
Alasan Sebenarnya Crazy Rich Dunia Tak Wariskan Harta ke Anak
Selasa / 21-07-2026, 08:21 WIB
Trailer Resmi Avengers Doomsday Tayang, Superhero Marvel Berkumpul
Selasa / 21-07-2026, 08:21 WIB
Keuangan Makin Bersinar, 5 Shio Ini Diprediksi Penuh Keberuntungan 21 Juli 2026
Selasa / 21-07-2026, 08:21 WIB







