AS Ancam Tarif Impor 10 Persen ke RI, Isu Kerja Paksa Jadi Sorotan
Pemerintah Amerika Serikat secara resmi mengusulkan pengenaan tarif tambahan sebesar 10 persen bagi sejumlah produk impor asal Indonesia.
Langkah ini diambil setelah Washington meluncurkan investigasi mendalam terkait isu perdagangan global.
>>> Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2026
Keputusan tersebut dipicu oleh penilaian otoritas AS yang menganggap Indonesia belum maksimal dalam mencegah peredaran barang hasil kerja paksa.
Washington menilai kegagalan pengawasan ini berdampak buruk pada persaingan pasar di dalam negeri mereka.
Usulan Tarif Berdasarkan Section 301
Berdasarkan laporan Reuters pada Rabu (3/6), Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) merilis usulan bea masuk tambahan tersebut.
Kebijakan ini menyasar 60 negara dan kawasan ekonomi dengan rentang tarif antara 10 persen hingga 12,5 persen.
Indonesia kini berada dalam daftar negara yang terancam terkena tambahan tarif sebesar 10 persen.
Posisi ini menempatkan Indonesia sejajar dengan negara-negara besar lain seperti Uni Eropa, Kanada, Meksiko, dan Inggris.
Berikut daftar negara dan kawasan yang masuk dalam usulan tarif tambahan 10 persen:
- Indonesia dan Malaysia
- Uni Eropa dan Inggris
- Kanada dan Meksiko
- Pakistan, Bangladesh, dan Kamboja
- Taiwan dan beberapa negara lainnya
Pengenaan tarif ini merupakan hasil investigasi formal berdasarkan Section 301 mengenai praktik perdagangan yang dinilai tidak adil.
USTR menganggap regulasi di negara-negara tersebut belum efektif membendung barang dari kerja paksa masuk ke rantai pasok global.
Pernyataan Perwakilan Dagang AS
Perwakilan Dagang AS, Jamieson Greer, menyatakan bahwa kegagalan mitra dagang dalam mengatasi masalah kerja paksa tidak bisa ditoleransi.
Menurutnya, kondisi tersebut merugikan tenaga kerja di Amerika Serikat secara langsung.
Greer menegaskan bahwa situasi ini memaksa para pekerja Amerika untuk bersaing dalam kondisi pasar global yang tidak setara.
Update Terbaru
Pemerintah Susun RPPEM Nasional untuk Perkuat Tata Kelola Mangrove
Kamis / 11-06-2026, 19:56 WIB
Pemain Timnas Jerman Patungan Sewa Bus untuk 600 Suporter
Kamis / 11-06-2026, 19:53 WIB
ASUS ROG dan ProArt PZ14 Mulai Pre-order di India, Harga Rp 2,7 Juta
Kamis / 11-06-2026, 19:53 WIB
DPR dan Pemerintah Sepakati Target Defisit APBN 2027 Sebesar 1,8%-2,4% PDB
Kamis / 11-06-2026, 19:52 WIB
MVBT Entertainment dan Peran Kita Sukses Gelar Pentas Monolog di IKJ
Kamis / 11-06-2026, 19:52 WIB
Jadwal Semifinal AFF U19 2026: Indonesia vs Australia 11 Juni
Kamis / 11-06-2026, 19:52 WIB
Subway Surfers Hadirkan Bali dan Karakter Baru Bernama Lestari
Kamis / 11-06-2026, 19:52 WIB
Jaecoo J5 Pimpin Daftar Mobil Listrik Terlaris Mei 2026
Kamis / 11-06-2026, 19:51 WIB
PANI Tanggapi Penurunan Saham Free Float Menjadi 8,24 Persen
Kamis / 11-06-2026, 19:51 WIB
Summarecon Agung Dorong Kelanjutan Insentif PPN DTP untuk Jaga Marketing Sales
Kamis / 11-06-2026, 19:51 WIB
IHSG Melemah 16 Poin, Analis Rekomendasikan Tiga Saham Ini
Kamis / 11-06-2026, 19:49 WIB
Summarecon Agung Siapkan Strategi Bayar Utang Jatuh Tempo Rp468 Miliar
Kamis / 11-06-2026, 19:49 WIB
MG Siapkan Mobil Listrik Mungil untuk Lawan Renault 5 dan VW ID. Polo
Kamis / 11-06-2026, 19:49 WIB
Pemerintah Tunggu Hitungan BGN untuk Penyesuaian Anggaran Makan Bergizi Gratis
Kamis / 11-06-2026, 19:48 WIB






