AS Ancam Tarif Impor 10 Persen ke RI, Isu Kerja Paksa Jadi Sorotan
Pemerintah Amerika Serikat secara resmi mengusulkan pengenaan tarif tambahan sebesar 10 persen bagi sejumlah produk impor asal Indonesia.
Langkah ini diambil setelah Washington meluncurkan investigasi mendalam terkait isu perdagangan global.
>>> Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2026
Keputusan tersebut dipicu oleh penilaian otoritas AS yang menganggap Indonesia belum maksimal dalam mencegah peredaran barang hasil kerja paksa.
Washington menilai kegagalan pengawasan ini berdampak buruk pada persaingan pasar di dalam negeri mereka.
Usulan Tarif Berdasarkan Section 301
Berdasarkan laporan Reuters pada Rabu (3/6), Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) merilis usulan bea masuk tambahan tersebut.
Kebijakan ini menyasar 60 negara dan kawasan ekonomi dengan rentang tarif antara 10 persen hingga 12,5 persen.
Indonesia kini berada dalam daftar negara yang terancam terkena tambahan tarif sebesar 10 persen.
Posisi ini menempatkan Indonesia sejajar dengan negara-negara besar lain seperti Uni Eropa, Kanada, Meksiko, dan Inggris.
Berikut daftar negara dan kawasan yang masuk dalam usulan tarif tambahan 10 persen:
- Indonesia dan Malaysia
- Uni Eropa dan Inggris
- Kanada dan Meksiko
- Pakistan, Bangladesh, dan Kamboja
- Taiwan dan beberapa negara lainnya
Pengenaan tarif ini merupakan hasil investigasi formal berdasarkan Section 301 mengenai praktik perdagangan yang dinilai tidak adil.
USTR menganggap regulasi di negara-negara tersebut belum efektif membendung barang dari kerja paksa masuk ke rantai pasok global.
Pernyataan Perwakilan Dagang AS
Perwakilan Dagang AS, Jamieson Greer, menyatakan bahwa kegagalan mitra dagang dalam mengatasi masalah kerja paksa tidak bisa ditoleransi.
Menurutnya, kondisi tersebut merugikan tenaga kerja di Amerika Serikat secara langsung.
Greer menegaskan bahwa situasi ini memaksa para pekerja Amerika untuk bersaing dalam kondisi pasar global yang tidak setara.
Update Terbaru
Xiaomi Kembangkan Fitur Layar Privasi untuk Saingi Samsung Galaxy S26 Ultra
Rabu / 03-06-2026, 19:25 WIB
DPR dan Pemerintah Resmi Bentuk Satgas Pinjol Ilegal dan Judi Online di RUU P2SK
Rabu / 03-06-2026, 19:25 WIB
Rupiah Tembus Rp17.966 per Dolar AS, BI Terapkan Strategi Baru
Rabu / 03-06-2026, 19:25 WIB
Toyota Uji Coba Prototipe Pickup Corolla Cross di Brasil
Rabu / 03-06-2026, 19:20 WIB
Cara Cek Desil Bansos 2026 Online: Panduan Mudah dan Cepat
Rabu / 03-06-2026, 19:20 WIB
Beasiswa SDM Sawit 2026 Resmi Dibuka: Syarat, Cara Daftar, dan Benefit
Rabu / 03-06-2026, 19:20 WIB
Nova Arianto Siap Rotasi Besar-besaran Timnas U-19 Lawan Timor Leste
Rabu / 03-06-2026, 19:15 WIB
Oppo Siapkan HP Baterai 10.000 mAh, Saingi Honor dan Redmi
Rabu / 03-06-2026, 19:15 WIB
Kisah di Balik Kesuksesan Jack Ma: Peran Besar Sang Istri, Zhang Ying
Rabu / 03-06-2026, 19:15 WIB
Stasiun TV Indonesia Tayangkan Laga Timnas U19 dan Kualifikasi Internasional Malam Ini
Rabu / 03-06-2026, 19:10 WIB
Uzbekistan Siap Menggebrak, Konsistensi Jadi Modal Menuju Piala Dunia 2026
Rabu / 03-06-2026, 19:10 WIB
Barcelona Semakin Dekat Permanenkan Joao Cancelo dengan Harga Diskon
Rabu / 03-06-2026, 19:10 WIB
Dokter Ungkap Masa Kritis Berhenti Merokok, Banyak Tumbang di Fase Ini
Rabu / 03-06-2026, 19:05 WIB
Bintang Timnas Swiss Dilarang Masuk AS Jelang Piala Dunia 2026, Ini Penyebabnya
Rabu / 03-06-2026, 19:05 WIB






