Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah memulai penyaluran dana bantuan sosial PKH dan BPNT tahap kedua tahun 2026. Proses distribusi berlangsung sejak minggu kedua April 2026.

Percepatan ini dilakukan agar masyarakat penerima manfaat segera mendapatkan bantuan. Integrasi sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) mendukung kebijakan tersebut.

Sistem DTSEN diperbarui setiap tanggal 10 setiap bulan untuk menjaga validitas data. Pemutakhiran ini bertujuan mempercepat verifikasi dan memastikan bantuan tepat sasaran.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026

Pemerintah menggunakan dua jalur distribusi utama, yaitu melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia. Skema ganda ini memastikan bantuan menjangkau seluruh wilayah.

Seiring pembaruan data DTSEN, daftar penerima tahap kedua mengalami penyesuaian. Sekitar 11.014 penerima dihapus karena inclusion error, sementara 25.000 KPM baru ditambahkan.

Total penerima bansos nasional tetap stabil sekitar 18 juta KPM hingga kuartal kedua 2026. Masyarakat disarankan mengecek status secara mandiri melalui ponsel.

Panduan Cek Status Lewat Situs Resmi Kemensos

Berikut langkah-langkah pengecekan melalui situs cekbansos. kemensos.

go. id:

  • Kunjungi alamat situs tersebut melalui browser ponsel.
  • Isi kolom dengan NIK sesuai KTP elektronik.
  • Ketik kode verifikasi atau captcha yang muncul.
  • Tekan tombol "Cari Data" untuk memulai pencarian.
  • Tunggu hingga hasil pencarian ditampilkan.

Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan, dan status penyaluran. Selain situs, masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi resmi.

Cek Status Melalui Aplikasi Cek Bansos

Langkah-langkah melalui aplikasi:

  • Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store atau Apple App Store.
  • Buka aplikasi dan pilih menu pengecekan bantuan.
  • Masukkan NIK KTP pada kolom yang tersedia.
  • Klik "Cari Data" untuk melihat rincian bantuan.