Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2026
Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah memulai penyaluran dana bantuan sosial PKH dan BPNT tahap kedua tahun 2026. Proses distribusi berlangsung sejak minggu kedua April 2026.
Percepatan ini dilakukan agar masyarakat penerima manfaat segera mendapatkan bantuan. Integrasi sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) mendukung kebijakan tersebut.
Sistem DTSEN diperbarui setiap tanggal 10 setiap bulan untuk menjaga validitas data. Pemutakhiran ini bertujuan mempercepat verifikasi dan memastikan bantuan tepat sasaran.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026
Pemerintah menggunakan dua jalur distribusi utama, yaitu melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia. Skema ganda ini memastikan bantuan menjangkau seluruh wilayah.
Seiring pembaruan data DTSEN, daftar penerima tahap kedua mengalami penyesuaian. Sekitar 11.014 penerima dihapus karena inclusion error, sementara 25.000 KPM baru ditambahkan.
Total penerima bansos nasional tetap stabil sekitar 18 juta KPM hingga kuartal kedua 2026. Masyarakat disarankan mengecek status secara mandiri melalui ponsel.
Panduan Cek Status Lewat Situs Resmi Kemensos
Berikut langkah-langkah pengecekan melalui situs cekbansos. kemensos.
go. id:
- Kunjungi alamat situs tersebut melalui browser ponsel.
- Isi kolom dengan NIK sesuai KTP elektronik.
- Ketik kode verifikasi atau captcha yang muncul.
- Tekan tombol "Cari Data" untuk memulai pencarian.
- Tunggu hingga hasil pencarian ditampilkan.
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan, dan status penyaluran. Selain situs, masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi resmi.
Cek Status Melalui Aplikasi Cek Bansos
Langkah-langkah melalui aplikasi:
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store atau Apple App Store.
- Buka aplikasi dan pilih menu pengecekan bantuan.
- Masukkan NIK KTP pada kolom yang tersedia.
- Klik "Cari Data" untuk melihat rincian bantuan.
Update Terbaru
Jemaah Haji Aceh Perbanyak Ibadah dan Ziarah di Madinah
Kamis / 11-06-2026, 20:13 WIB
Jadwal Piala Dunia 2026 Grup A: Dua Laga Pembuka pada 12 Juni
Kamis / 11-06-2026, 20:13 WIB
Unboxing dan Kesan Pertama POVA 8 5G: Baterai 8000 mAh dan Layar 144Hz
Kamis / 11-06-2026, 20:13 WIB
Pemerintah Sesuaikan Anggaran Makan Bergizi Gratis dan Defisit APBN 2027
Kamis / 11-06-2026, 20:13 WIB
Anwar Sanjaya Minta Polisi Tegakkan Keadilan Kasus Penipuan Umrah Hanania Group
Kamis / 11-06-2026, 20:13 WIB
Kejaksaan Agung Pelajari Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya
Kamis / 11-06-2026, 20:12 WIB
UIN Sunan Kalijaga Buka Jalur Mandiri 2026 dengan Beragam Skema
Kamis / 11-06-2026, 20:12 WIB
5 Rekomendasi Smart TV 32 Inch Murah Terbaik 2026
Kamis / 11-06-2026, 20:11 WIB
Pemprov DKI Jakarta Kaji Penyesuaian Tarif Transjakarta
Kamis / 11-06-2026, 20:11 WIB
PT Phapros Tbk Bagikan Dividen Tunai Rp4,12 Miliar
Kamis / 11-06-2026, 20:11 WIB
Wacana Penyesuaian Tarif Transjakarta Dibahas, Pengamat Nilai Wajar
Kamis / 11-06-2026, 20:08 WIB
Hanwha Life dan Save the Children Luncurkan Program Literasi Keuangan Remaja di Bandung
Kamis / 11-06-2026, 20:08 WIB
Dokter Ingatkan Perlemakan Hati Sering Serang Usia Produktif
Kamis / 11-06-2026, 20:08 WIB
Timnas Indonesia U-19 Hadapi Australia di Semifinal Piala AFF U-19 2026
Kamis / 11-06-2026, 20:06 WIB






