Al-Qur'an Surat Al Hadid Ayat 18: Janji Pahala Berlipat bagi Ahli Sedekah
Sedekah merupakan amalan mulia dalam Islam yang tidak hanya menunjukkan kepedulian sosial, tetapi juga memperkuat hubungan hamba dengan Allah SWT.
Al-Qur'an secara jelas mengabarkan bahwa setiap orang yang menginfakkan hartanya akan memperoleh balasan pahala berlipat ganda. Nilai ini tercermin dalam kehidupan para sahabat Nabi Muhammad SAW.
>>> Nata de Coco Bisa Berstatus Haram? Ini Penjelasan MUI
Janji Pahala dalam Surat Al Hadid Ayat 18
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an Surat Al Hadid ayat 18: "Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah dengan pinjaman yang baik, akan dilipatgandakan (balasannya) bagi mereka; dan mereka akan mendapat pahala yang mulia."
Ayat ini menegaskan bahwa sedekah bukan sekadar kegiatan filantropi, melainkan wujud syukur atas rezeki yang diberikan Allah.
Teladan Sayyidina Ali bin Abi Thalib
Kisah kedermawanan Sayyidina Ali bin Abi Thalib menjadi contoh nyata. Suatu hari, ia pulang ke rumah dalam keadaan lapar dan menanyakan makanan kepada istrinya, Sayyidah Fatimah.
Sayyidah Fatimah menjawab bahwa rumah hanya memiliki uang enam dirham, hasil upah memintal benang bersama Salman Al Farisi, yang rencananya untuk membeli makanan bagi Hasan dan Husain.
Sayyidina Ali kemudian membawa uang itu ke pasar, namun di tengah jalan ia bertemu seorang pria yang memohon pinjaman.
Karena iba, ia memberikan seluruh uang enam dirham tersebut.
>>> Timnas Indonesia Hadapi Oman di Garuda Championship Series Malam Ini
Sesampainya di rumah, Sayyidah Fatimah menangis karena suaminya pulang tanpa membawa makanan. Sayyidina Ali menjelaskan bahwa uang itu telah diberikan kepada yang lebih membutuhkan.
Setelah itu, Sayyidina Ali pergi menuju kediaman Rasulullah SAW. Di perjalanan, ia bertemu seorang Arab dusun yang menawarkan unta seharga 100 dirham dengan pembayaran tempo.
Sayyidina Ali menyetujui dan melanjutkan perjalanan. Tak lama, seorang pembeli lain menawar unta tersebut seharga 300 dirham tunai.
Transaksi pun terjadi.
Dari penjualan itu, ia memperoleh keuntungan 200 dirham. Sebanyak 100 dirham digunakan untuk melunasi utang kepada pemilik pertama, sisanya dibawa pulang.
>>> Satgas PKH Amankan Aset Kawasan Hutan Rp371,1 Triliun
Sayyidah Fatimah pun bergembira dan meyakini bahwa keberuntungan itu adalah buah dari keikhlasan suaminya bersedekah di saat sulit.
Update Terbaru
TOP 35 Acara TV dengan Rating Terpopuler Hari ini 22 Juli 2026 ada Asmara Gen Z Diposisi 7
Selasa / 21-07-2026, 17:00 WIB
Materi PAI Kelas 5 SD Kurikulum Merdeka Semester 1 dan 2 Lengkap
Selasa / 21-07-2026, 16:39 WIB
Pemerintah Percepat Pembangunan 5.000 Jembatan Desa Hingga Akhir 2026
Selasa / 21-07-2026, 16:38 WIB
Istana Harap Menteri PU Perbaiki Cara Komunikasi
Selasa / 21-07-2026, 16:38 WIB
Quartararo Resmi Pindah ke Honda di MotoGP 2027
Selasa / 21-07-2026, 16:38 WIB
IHSG Ditutup Menguat 1,74 Persen ke Level 6.340
Selasa / 21-07-2026, 16:36 WIB
4 HP RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Performa Lancar untuk Multitasking
Selasa / 21-07-2026, 16:36 WIB
FIFA Selidiki Pemain Argentina Usai Kericuhan Final Piala Dunia 2026
Selasa / 21-07-2026, 16:35 WIB
LSF: Baru 46 Persen Anak Indonesia Tonton Film Sesuai Usia
Selasa / 21-07-2026, 16:35 WIB
KRAFTON India Rilis Roadmap Esports BGMI Paruh Kedua 2026
Selasa / 21-07-2026, 16:35 WIB
Panduan Usia dan Cara Memilih Sabun Cuci Muka Acnes yang Tepat
Selasa / 21-07-2026, 16:35 WIB
Stop Facial Bulanan, Dokter Rekomendasikan 4 Serum untuk Kecilkan Pori-pori
Selasa / 21-07-2026, 16:35 WIB
Panduan Benar: Apakah Setelah Pakai Viva Milk Cleanser Perlu Cuci Muka?
Selasa / 21-07-2026, 16:35 WIB
Video Baru Mungkin Jadi Rekam Terakhir Nolan Wells Sebelum Hilang
Selasa / 21-07-2026, 16:19 WIB







