Al-Qur'an Surat Al Hadid Ayat 18: Janji Pahala Berlipat bagi Ahli Sedekah
Sedekah merupakan amalan mulia dalam Islam yang tidak hanya menunjukkan kepedulian sosial, tetapi juga memperkuat hubungan hamba dengan Allah SWT.
Al-Qur'an secara jelas mengabarkan bahwa setiap orang yang menginfakkan hartanya akan memperoleh balasan pahala berlipat ganda. Nilai ini tercermin dalam kehidupan para sahabat Nabi Muhammad SAW.
>>> Nata de Coco Bisa Berstatus Haram? Ini Penjelasan MUI
Janji Pahala dalam Surat Al Hadid Ayat 18
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an Surat Al Hadid ayat 18: "Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah dengan pinjaman yang baik, akan dilipatgandakan (balasannya) bagi mereka; dan mereka akan mendapat pahala yang mulia."
Ayat ini menegaskan bahwa sedekah bukan sekadar kegiatan filantropi, melainkan wujud syukur atas rezeki yang diberikan Allah.
Teladan Sayyidina Ali bin Abi Thalib
Kisah kedermawanan Sayyidina Ali bin Abi Thalib menjadi contoh nyata. Suatu hari, ia pulang ke rumah dalam keadaan lapar dan menanyakan makanan kepada istrinya, Sayyidah Fatimah.
Sayyidah Fatimah menjawab bahwa rumah hanya memiliki uang enam dirham, hasil upah memintal benang bersama Salman Al Farisi, yang rencananya untuk membeli makanan bagi Hasan dan Husain.
Sayyidina Ali kemudian membawa uang itu ke pasar, namun di tengah jalan ia bertemu seorang pria yang memohon pinjaman.
Karena iba, ia memberikan seluruh uang enam dirham tersebut.
>>> Timnas Indonesia Hadapi Oman di Garuda Championship Series Malam Ini
Sesampainya di rumah, Sayyidah Fatimah menangis karena suaminya pulang tanpa membawa makanan. Sayyidina Ali menjelaskan bahwa uang itu telah diberikan kepada yang lebih membutuhkan.
Setelah itu, Sayyidina Ali pergi menuju kediaman Rasulullah SAW. Di perjalanan, ia bertemu seorang Arab dusun yang menawarkan unta seharga 100 dirham dengan pembayaran tempo.
Sayyidina Ali menyetujui dan melanjutkan perjalanan. Tak lama, seorang pembeli lain menawar unta tersebut seharga 300 dirham tunai.
Transaksi pun terjadi.
Dari penjualan itu, ia memperoleh keuntungan 200 dirham. Sebanyak 100 dirham digunakan untuk melunasi utang kepada pemilik pertama, sisanya dibawa pulang.
>>> Satgas PKH Amankan Aset Kawasan Hutan Rp371,1 Triliun
Sayyidah Fatimah pun bergembira dan meyakini bahwa keberuntungan itu adalah buah dari keikhlasan suaminya bersedekah di saat sulit.
Update Terbaru
Modifikasi Komponen Tanpa Penyesuaian Kabel Picu Kebakaran Motor Listrik
Jumat / 05-06-2026, 14:22 WIB
SCG Chemicals Divestasi Saham TPIA Senilai Rp8,8 Triliun Rampung
Jumat / 05-06-2026, 14:22 WIB
Pemerintah Batasi Ekspor Komoditas SDA Strategis Melalui BUMN
Jumat / 05-06-2026, 14:21 WIB
Apakah Film Office Romance (2026) Bakal Lanjut Season 2?
Jumat / 05-06-2026, 14:20 WIB
Kapitalisasi Pasar BEI Menguap Rp5.700 Triliun Akibat IHSG Melemah
Jumat / 05-06-2026, 14:20 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Tanggapi Rumor Penurunan Rating Indonesia
Jumat / 05-06-2026, 14:20 WIB
Profil Audrey Jesslyn Selebgram yang Resmi Menikah dengan Hassan Alaydrus di KUA Tebet: Umur, Agama dan Akun IG
Jumat / 05-06-2026, 14:19 WIB
21 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman Tayang di Indosiar Malam Ini 5 Juni 2026
Jumat / 05-06-2026, 14:17 WIB
FIFA Terapkan Format Baru di Piala Dunia 2026 dengan 48 Tim
Jumat / 05-06-2026, 14:16 WIB
PT Medela Potentia Luncurkan Armada Mobil Listrik Perdana untuk Distribusi
Jumat / 05-06-2026, 14:16 WIB
Polisi Selidiki Pembunuhan Dua Turis di Taman Nasional Kruger
Jumat / 05-06-2026, 14:16 WIB
Aplikasi DANA Sediakan Fitur DANA Kaget untuk Berbagi Saldo Gratis
Jumat / 05-06-2026, 14:16 WIB
Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator Kasus Korupsi Program MBG
Jumat / 05-06-2026, 14:16 WIB
DPR Perkuat Peran Bank Indonesia Lewat Revisi UU P2SK
Jumat / 05-06-2026, 14:12 WIB






