Satgas PKH Amankan Aset Kawasan Hutan Rp371,1 Triliun
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil mengamankan aset dan keuangan negara sebesar Rp371,1 triliun akibat pelanggaran di kawasan hutan sejak Februari 2025 hingga April 2026.
Penertiban ini dilakukan untuk menindak kegiatan ilegal tanpa izin kehutanan di seluruh Indonesia.
>>> Jadwal Mega Bollywood Paling Yahud 6 - 7 Juni 2026
Penyelamatan aset berskala besar tersebut mencakup penguasaan kembali lahan seluas 5,88 juta hektar di sektor perkebunan sawit.
Selain itu, Satgas PKH juga mengamankan kawasan hutan seluas 12.371,58 hektar pada sektor pertambangan.
Langkah tegas ini didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.
Pemerintah menerapkan sanksi berat berupa denda administratif, pengambilalihan lahan oleh negara, hingga proses pidana bagi pelaku usaha ilegal.
Hasil Nyata Penegakan Hukum
Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, menjelaskan bahwa aktivitas pertambangan dan perkebunan sawit tanpa izin telah berjalan bertahun-tahun di hutan konservasi, lindung, maupun produksi.
Angka pencapaian penertiban ini merefleksikan keseriusan pemerintah dalam menindak penyelewengan hukum tersebut.
"Kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan bukan sekadar simbol penegakan hukum, tetapi telah menunjukkan hasil nyata bagi negara dan rakyat Indonesia.
Sejak dibentuk pada Februari 2025 hingga April 2026, Satgas PKH berhasil mencatatkan pencapaian akumulatif sebesar Rp 371,1 triliun," ujar Dudung Abdurachman.
Operasi ini juga memberikan dampak langsung pada likuiditas keuangan negara melalui penyetoran dana riil dari denda pelanggaran.
Berdasarkan data terbaru per 13 Mei 2026, terdapat penyerahan uang tunai ke kas negara yang berhasil dihimpun oleh tim lapangan sebesar Rp 10,27 triliun.
Update Terbaru
Modifikasi Komponen Tanpa Penyesuaian Kabel Picu Kebakaran Motor Listrik
Jumat / 05-06-2026, 14:22 WIB
SCG Chemicals Divestasi Saham TPIA Senilai Rp8,8 Triliun Rampung
Jumat / 05-06-2026, 14:22 WIB
Pemerintah Batasi Ekspor Komoditas SDA Strategis Melalui BUMN
Jumat / 05-06-2026, 14:21 WIB
Apakah Film Office Romance (2026) Bakal Lanjut Season 2?
Jumat / 05-06-2026, 14:20 WIB
Kapitalisasi Pasar BEI Menguap Rp5.700 Triliun Akibat IHSG Melemah
Jumat / 05-06-2026, 14:20 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Tanggapi Rumor Penurunan Rating Indonesia
Jumat / 05-06-2026, 14:20 WIB
Profil Audrey Jesslyn Selebgram yang Resmi Menikah dengan Hassan Alaydrus di KUA Tebet: Umur, Agama dan Akun IG
Jumat / 05-06-2026, 14:19 WIB
21 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman Tayang di Indosiar Malam Ini 5 Juni 2026
Jumat / 05-06-2026, 14:17 WIB
FIFA Terapkan Format Baru di Piala Dunia 2026 dengan 48 Tim
Jumat / 05-06-2026, 14:16 WIB
PT Medela Potentia Luncurkan Armada Mobil Listrik Perdana untuk Distribusi
Jumat / 05-06-2026, 14:16 WIB
Polisi Selidiki Pembunuhan Dua Turis di Taman Nasional Kruger
Jumat / 05-06-2026, 14:16 WIB
Aplikasi DANA Sediakan Fitur DANA Kaget untuk Berbagi Saldo Gratis
Jumat / 05-06-2026, 14:16 WIB
Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator Kasus Korupsi Program MBG
Jumat / 05-06-2026, 14:16 WIB
DPR Perkuat Peran Bank Indonesia Lewat Revisi UU P2SK
Jumat / 05-06-2026, 14:12 WIB






