DJP Kumpulkan Tambahan Pajak Kawasan Hutan Rp26 Triliun
Jumat / 19-06-2026, 17:15 WIB
Direktorat Jenderal Pajak berhasil menghimpun tambahan penerimaan pajak hampir Rp26 triliun dari penertiban kawasan hutan. Dana tersebut berasal dari penegakan hukum oleh Satgas PKH terhadap penunggak pajak besar.







