Presiden Prabowo Subianto menyatakan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia saat ini mengelola aset negara senilai lebih dari US$1 triliun.

Dalam rupiah, nilai tersebut setara dengan lebih dari Rp17.960 triliun dengan asumsi kurs Rp17.960 per dolar AS.

>>> Ketua DPD: Pemerintah Komit Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat Daerah

Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (20/7).

Ia menjelaskan Danantara merupakan dana kedaulatan pertama yang dibentuk Indonesia untuk mengelola dan mengonsolidasikan aset negara.

"Kita telah berhasil membangun satu dana kedaulatan yang kita sebut Danantara.

Danantara adalah suatu dana kedaulatan di mana tabungan-tabungan kekayaan, aset-aset negara disatukan, dikonsolidasi, di-manage dengan rapi," ujar Prabowo.

Prabowo menjelaskan Danantara merupakan singkatan dari Daya Anagata Nusantara. Frasa tersebut menggambarkan pengelolaan kekayaan negara sebagai modal bagi pembangunan Indonesia di masa depan.

"Daya: energi, Anagata: masa depan, Nusantara: tanah air kita. Jadi Danantara adalah suatu dana kedaulatan," katanya.

Aset yang dikelola Danantara akan menjadi cadangan untuk mendukung pembangunan jangka panjang. Prabowo menekankan dana ini dimanfaatkan bagi generasi mendatang.

"Ini menjadi cadangan, ini menjadi energi untuk masa depan Indonesia, untuk anak, cucu, dan cicit kita.

>>> Perbaiki Kaos Kaki saat Gol Torres, Simeone Dihujat Publik Argentina

Dan Alhamdulillah kita untuk pertama kali dalam sejarah kita punya dana kedaulatan ini, Danantara ini, yang nilai asetnya bernilai lebih dari US$1.000 miliar," kata Prabowo.

Pembentukan Danantara bertujuan menyatukan dan menata pengelolaan aset negara yang sebelumnya tersebar di berbagai entitas.

"Yang selama ini sering tidak bisa kita pantau, sering kita tidak mengerti kekayaan kita di mana," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Prabowo menegaskan pemerintah akan terus menertibkan praktik ilegal yang merugikan negara.

Hal itu mencakup pertambangan ilegal, perkebunan ilegal, pembalakan liar, penyelundupan, hingga under-invoicing dan transfer pricing.

Prabowo menilai praktik-praktik tersebut merupakan tindak pidana yang menyebabkan kebocoran kekayaan negara. "Yang tidak rasional adalah illegal mining, illegal kebun, illegal logging, penyelundupan, underinvoicing, transfer pricing.

Itu adalah fraud, itu adalah pidana. Yang benar disalahkan, yang salah dibenarkan.

>>> Daftar 11 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Sepanjang 2026

Ini tidak, kita yakin kita di atas jalan yang benar," kata Prabowo.