Wacana pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali mencuat ke publik.

Mantan pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, mengungkapkan adanya isu bahwa Menteri Pertahanan Sjafrie Syamsuddin mengusulkan rotasi pucuk pimpinan Polri.

>>> Airlangga: Kabel Bawah Laut Nongsa-Changi Dorong Investasi Pusat Data dan AI

Isu ini dipicu oleh penggerebekan rumah mantan Jamwas/Jampidsus Febrie Adriansyah.

Selain itu, tuntutan publik agar Kapolri dicopot telah memuncak sejak tewasnya pengemudi ojek online Afan Kurniawan pada Agustus 2025.

Tuntutan tersebut menjadi salah satu poin utama saat Presiden Prabowo membentuk Tim Percepatan Reformasi Polri.

Sebagian pihak menilai tanpa pergantian Kapolri, kerja tim reformasi berisiko dianggap sebagai pencitraan.

Persoalan Mendasar di Balik Figur Kapolri

Ahmad Khozinudin menilai persoalan mendasar kepolisian bukan sekadar figur Kapolri, melainkan siapa pengarah sebenarnya di balik jabatan itu.

Secara de jure, Polri bertanggung jawab langsung kepada Presiden, berbeda dengan TNI yang di bawah Kementerian Pertahanan.

>>> ESDM Ungkap 93 Proyek Hidrogen, dari Amonia Hijau hingga Konversi PLTD

Namun secara de facto, muncul spekulasi bahwa kendali atas kepolisian dan sejumlah pos menteri belum sepenuhnya di tangan Presiden Prabowo.

"Secara de jure Presiden adalah Prabowo Subianto, namun secara de facto sebagian anasir menilai kendali kekuasaan masih terpengaruh oleh kekuatan Solo (Jokowi).

Jika pengendali kekuasaannya tidak bergeser, mengganti figur Kapolri sekalipun tidak akan membawa perubahan signifikan," ujar Ahmad.

Ia menegaskan Presiden Prabowo yang terpilih langsung seharusnya memegang kendali penuh tanpa kompromi pembagian kekuasaan.

Jika pengaruh pihak luar tidak diputus, posisi Presiden dikhawatirkan hanya simbolis formal.

>>> BEI Buka Suspensi, Saham AGAR Langsung Terbang 24,75% ke Rp630

Kondisi ini dinilai dapat mengganggu penegakan hukum, termasuk efektivitas Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara (Satgas PKH) dalam menghadapi oligarki.