AS Bakal Kenakan Bea Masuk Tambahan ke 60 Negara, Ini Daftar Terbaru 2026
Pemerintah Amerika Serikat melalui Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) bersiap menerapkan bea masuk impor tambahan yang menyasar 60 negara di dunia.
Besaran tarif tambahan yang diusulkan berkisar antara 10 persen hingga 12,5 persen. Indonesia menjadi salah satu negara yang masuk dalam daftar tersebut.
Kebijakan ini merupakan respons Washington terhadap penilaian kegagalan sejumlah negara dalam menangani isu kerja paksa.
USTR menilai negara-negara tersebut belum mampu menetapkan atau menegakkan aturan yang efektif untuk melarang impor barang hasil produksi kerja paksa.
Praktik kerja paksa dianggap membebani dan membatasi kelancaran arus perdagangan Amerika Serikat.
Landasan Hukum dan Kategori Tarif
Usulan kebijakan ini memiliki landasan hukum pada Pasal 301 Undang-Undang Perdagangan (Trade Act) tahun 1974.
USTR telah menyusun laporan komprehensif berjudul "Acts, Policies, and Practices of Various Economies Related to the Failure to Impose and Effectively Enforce a Prohibition on the Importation of Goods Produced with Forced Labor".
Duta Besar Jamieson Greer menekankan bahwa ketidakmampuan mitra dagang dalam menangani barang hasil kerja paksa tidak bisa ditoleransi.
Situasi ini menciptakan ketidakadilan bagi tenaga kerja di dalam negeri AS.
USTR membagi skema pengenaan tarif tambahan menjadi dua kategori.
Negara yang sudah memiliki larangan resmi atau berkomitmen kuat melalui Perjanjian Perdagangan Timbal Balik akan dikenakan tarif tambahan sebesar 10 persen.
Negara lain yang tidak memenuhi kriteria tersebut akan dikenakan tarif 12,5 persen. AS juga menyiapkan mekanisme tekstil yang lebih fleksibel untuk produk tertentu.
Daftar Negara yang Masuk Investigasi
Berikut daftar 54 negara yang dinilai USTR gagal secara substansial dalam menerapkan larangan impor barang kerja paksa:
Update Terbaru
Persis Solo Fokus Benahi Internal Sambut Liga 2 2026
Kamis / 04-06-2026, 04:46 WIB
Tembus 1 Juta Penonton dalam 7 Hari, Sekawan Limo 2 Resmi Jadi Tren 2026
Kamis / 04-06-2026, 04:46 WIB
Betrand Peto Buka Suara soal Hinaan ke Ruben Onsu dari Lingkungan Sarwendah
Kamis / 04-06-2026, 04:46 WIB
Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Langsung Layanan SPBU di Bali
Kamis / 04-06-2026, 04:41 WIB
Perluas Automatic Blocking System, Pemerintah Genjot PNBP 2027
Kamis / 04-06-2026, 04:41 WIB
Mintrocket Umumkan Bancho the Chef, Spin-off Dave the Diver di State of Play 2026
Kamis / 04-06-2026, 04:41 WIB
Pindah Faskes BPJS Kesehatan 2026 via Mobile JKN, Praktis Tanpa Antre
Kamis / 04-06-2026, 04:36 WIB
Bursa Berjangka 2026 Makin Diminati, Olein dan Emas Digital Jadi Primadona
Kamis / 04-06-2026, 04:36 WIB
BMW iX5 M Terlihat Sedang Diuji, Bisa Lebih Gahar dari X5 M Bensin
Kamis / 04-06-2026, 04:31 WIB
OJK Bakal Punya Kepala Eksekutif Baru Pengawas Bursa Mineral di 2026
Kamis / 04-06-2026, 04:31 WIB
Rupiah Nyaris Rp18.000, Purbaya Bantah Isu Negatif di Pasar
Kamis / 04-06-2026, 04:31 WIB
Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru Lewat HP, Resmi dan Tanpa Ribet!
Kamis / 04-06-2026, 04:26 WIB
Pabrik Kulkas Terbesar di Indonesia Resmi Beroperasi, Kapasitas 2 Juta Unit
Kamis / 04-06-2026, 04:21 WIB
Rekap Hari Kedua Indonesia Open 2026: Banyak Unggulan Tumbang
Kamis / 04-06-2026, 04:16 WIB






