Ketua Umum Asosiasi Museum Indonesia (AMI), Putu Supadma Rudana, menegaskan bahwa penguatan museum dan kebudayaan merupakan langkah strategis untuk mengatasi krisis kepribadian bangsa di tengah tantangan global.

Hal itu disampaikan Putu dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi X DPR RI di Jakarta.

>>> Andoni Iraola Datangi Markas Liverpool, Siap Gantikan Arne Slot

Menurut Putu, kebudayaan harus menjadi fondasi pembangunan bangsa sebagaimana diamanatkan konstitusi.

Ia merujuk pada Pembukaan UUD 1945 dan Pasal 32 yang mewajibkan negara memajukan kebudayaan nasional.

"Esensi pembangunan bangsa harus dibangun dari kebudayaan. Museum menjadi institusi yang merumahkan, mengkaji, merawat, dan menyampaikan kekayaan peradaban itu kepada generasi berikutnya.

Karena itu museum memiliki posisi yang sangat strategis," ujar Putu.

Saat ini Indonesia memiliki 516 museum, dengan 373 museum terdaftar dan sekitar 289 museum telah menjalani standardisasi dan evaluasi.

Pembentukan Kementerian Kebudayaan pada 2024 dan kembalinya Direktorat Sejarah dan Permuseuman dinilai sebagai momentum penting untuk memperkuat tata kelola museum nasional.

Namun, sebagian besar museum dikelola oleh swasta, yayasan, dan perorangan yang menghadapi keterbatasan pendanaan serta sarana dan prasarana.

"Banyak tokoh dan masyarakat yang mendonasikan tenaga, pikiran, bahkan hartanya untuk membangun museum agar artefak dan karya budaya bangsa tidak seluruhnya keluar negeri dan tetap bisa dinikmati oleh anak bangsa.

Museum dibangun bukan untuk profit, tetapi untuk manfaat dan peradaban," kata Putu.

Museum sebagai Pusat Peradaban

Putu menjelaskan bahwa sejak Kongres Museum Indonesia pertama, kalangan permuseuman telah bercita-cita memiliki regulasi khusus yang mengatur museum.

Museum merupakan rumah bagi artefak dan benda cagar budaya yang menjadi bukti perjalanan sejarah bangsa.