FTSE Russell memutuskan untuk mengeluarkan empat emiten Indonesia dari jajaran indeks globalnya.

Keputusan itu tercantum dalam dokumen FTSE Global Equity Index Series June 2026 Quarterly Changes yang dirilis awal Juni lalu.

>>> Khutbah Jumat 5 Juni 2026 Ajak Umat Islam Muhasabah di Penghujung Tahun Hijriah

Dalam pengumuman tersebut, saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dan PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) harus keluar dari kategori Mid Cap Index.

Sementara itu, PT BUMA Internasional Grup Tbk (DOID) dan PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk (CNMA) dikeluarkan dari kategori Micro Cap Index.

Empat Emiten Terdepak

Berikut rincian emiten yang dihapus dari FTSE GEIS per Juni 2026:

  • GOTO (PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk) – keluar dari GEIS Mid Cap Index
  • NCKL (PT Trimegah Bangun Persada Tbk) – keluar dari GEIS Mid Cap Index
  • DOID (PT BUMA Internasional Grup Tbk) – keluar dari GEIS Micro Cap Index
  • CNMA (PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk) – keluar dari GEIS Micro Cap Index

Penghapusan ini merupakan hasil tinjauan kuartalan yang dilakukan secara berkala oleh FTSE Russell. Tujuannya untuk menjaga kualitas dan relevansi konstituen indeks.

Kriteria Papan Pengembangan Jadi Kendala

Alasan utama di balik keputusan ini berkaitan dengan tempat pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Seluruh emiten yang terdampak tercatat di Papan Pengembangan BEI.

Menurut penilaian FTSE Russell, Papan Pengembangan belum memenuhi standar kriteria pasar yang disyaratkan untuk tetap masuk dalam GEIS.

Lembaga penyedia indeks global itu menegaskan bahwa segmen pasar tersebut tidak masuk dalam kategori yang berlaku untuk wilayah Indonesia dalam tinjauan Juni 2026.