Pada Mei 2026, Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial tahap kedua kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Program ini mencakup beberapa jenis bantuan dengan nominal dan sasaran yang berbeda.

Jenis Bantuan Sosial yang Disalurkan

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga miskin yang memiliki komponen ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau disabilitas. Besaran bantuan per tahun bervariasi:

  • Ibu hamil/nifas: Rp3.000.000
  • Anak balita: Rp3.000.000
  • Siswa SD: Rp900.000
  • Siswa SMP: Rp1.500.000
  • Siswa SMA: Rp2.000.000
  • Lansia: Rp2.400.000
  • Disabilitas berat: Rp2.400.000

Dana dicairkan empat kali setahun, dan Mei masuk dalam tahap kedua. Penerima wajib memanfaatkan layanan kesehatan dan pendidikan.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT atau kartu sembako memberikan saldo Rp200.000 per bulan kepada keluarga penerima manfaat.

Saldo tidak bisa dicairkan tunai, melainkan untuk membeli bahan pangan di e-warong atau agen resmi. Targetnya adalah kelompok desil 1-4.

Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi)

Atensi menyasar kelompok rentan seperti anak terlantar, lansia, disabilitas, korban kekerasan, dan terdampak bencana. Bantuan bisa berupa barang, alat bantu, layanan rehabilitasi, atau dukungan psikologis dan pemberdayaan ekonomi.

Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan (PBI-JK)

PBI-JK menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu. Peserta tetap mendapat layanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit mitra tanpa membayar iuran.

Jadwal Pencairan Tahap Kedua

Penyaluran bansos tahun 2026 dibagi dalam empat tahap. Tahap kedua berlangsung April hingga Juni, sehingga Mei 2026 termasuk di dalamnya.

Waktu pencairan di tiap daerah bisa berbeda tergantung proses administrasi lokal.

  • Tahap 1: Januari–Maret
  • Tahap 2: April–Juni
  • Tahap 3: Juli–September
  • Tahap 4: Oktober–Desember

Cara Cek Penerima Bansos

Masyarakat dapat mengecek status penerima melalui situs cekbansos. kemensos.

go. id.

Langkahnya: pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa; masukkan nama sesuai KTP; isi captcha; klik 'Cari Data'. Sistem akan menampilkan jenis bantuan dan riwayat pencairan.

Pemerintah mengimbau penerima manfaat untuk menggunakan bantuan sesuai peruntukan dan memantau informasi resmi untuk perkembangan terbaru.

>>> Kreator God of War Asli Kecam Spin-off Laufey: 'Seperti Game Fantasi Generik'

>>> DNET: Kehadiran Kopdes Merah Putih Tak Pengaruhi Operasional Indomaret

>>> Sorotan Media Singapura: Rupiah Tembus 18.000 dan Terjun ke Rekor Terendah